Pantas Saja Sederet Artis Indonesia Bisa Melenggang di Jalanan Kota New York, Ternyata Ini Syarat Liburan di AS Selama Pandemi, Hanya Serahkan Bukti Vaksin Covid-19 Saja

Sabtu, 11 September 2021 | 21:30
Kolase https://www.instagram.com/rachelvennya/ dan freepik

Artis kepergok jalan-jalan di New York, ternyata hanya modal bukti vaksin saja.

GridHITS.id -Saat ini sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia, masih mengalami pandemi Covid-19.

Bahkan pembatasan kegiatan masyarakat juga dilakukan pemerintah Indonesia hingga saat ini.

Namun akhir-akhir heboh di masyarakat usai beberapa artis kedapatan tengah berjalan-jalan di kota New York, Amerika Serikat.

Sebut saja Gading Marten, Luna Maya, Rachel Vennya, hingga Denny Sumargo.

Keberadaan mereka diketahui untuk menghadiri acara New York Fashion Week 2021.

Tak hanya itu, mereka juga kedapatan tengah berjalan-jalan santai di salah satu kota besar Amerika Serikat.

Lantas, apa yang bisa membuat mereka berlenggang kangkung padahal Amerika Serikat menerapkan pembatasan yang cukup ketat bagi pelancong dari luar negeri?

Baca Juga: Heboh! Luntang Lantung Usai Tak Dapat Sepeser pun Harta Warisan Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Dikabarkan Meninggal Dunia karena Corona, Ini Faktanya

Kolase Instagram

Beberapa artis Indonesia tertangkap sedang berlibur di New York

Dilansir Kompas.com, ternyatapembatasan perjalanan akibat pandemi di New York sudah dicabut pada Juni lalu.

Kebijakan ini diterapkan karena 70 persen warga yang berusia di atas 18 tahun telah mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19.

Berkaitan dengan lonjakan kasus varian Delta, bukti vaksinasi diperlukan untuk pelanggan dan karyawan tempat makan, kebugaran, dan hiburan dalam ruangan kota.

Aturan tersebut pertama kali ditetapkan pada 16 Agustus secara bertahap dan akan berlaku sepenuhnya pada 13 September mendatang.

Sejumlah tempat wisata seperti restoran, klub malam, ruang konser, museum, teater seni pertunjukan, bioskop, arena bowling, arcade, dan kasino juga memiliki aturan yang sama.

Demikian pula dengan arena kabaret, pusat kebugaran, kolam renang dan kedai kopi.

Walikota New York City Bill de Blasio, mengikuti panduan dari CDC, yang merekomendasikan penggunaan masker di dalam ruangan, terlepas dari status vaksinasi, tetapi belum mengeluarkan aturan wajib soal itu.

Pemerintah AS masih mengeluarkan larangan kunjungan pelancong dari Brasil, Cina, wilayah Schengen Eropa, India, Iran, Irlandia, Afrika Selatan, dan Inggris Raya.

Selain dari daftar negara itu, diizinkan masuk dengan sejumlah persyaratan.

Baca Juga: Harap Dicatat, Inggris Tak Rekomendasikan Vaksin Covid-19 untuk Anak 12-15 Tahun karena Masih Rentan

Pengunjung New York wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Tes harus dilakukan dalam waktu tiga hari sebelum penerbangan ke AS yang dibuktikan dengan dokumen dari lab yang bersangkutan.

Selain itu, karantina masih diperlukan untuk pengunjung yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap.

Hal serupa juga berlaku untuk pengunjung yang punya riwayat sembuh Covid-19 kurang dari tiga bulan.

Pengujian tiga hingga lima hari setelah tiba di New York juga direkomendasikan untuk para wisatawan ini.

Pelancong tanpa gejala yang memasuki New York dari negara lain, negara bagian atau teritori AS tidak diharuskan untuk melakukan tes atau karantina.

Beda lokasi beda aturan New York memiliki sejumlah lokasi wisata yang wajib dikunjungi misalnya saja Empire State Building dan The Metropolitan Museum of Art.

Namun selama pandemi, tiap lokasi menetapkan syarat kunjung yang berbeda-beda.

Metropolitan Museum, misalnya, mengharuskan pengunjung berusia 12 tahun ke atas untuk divaksinasi.

Sedangkan anak-anak berusia 2 hingga 11 tahun wajib mengenakan masker selama kunjungan.

Sedangkan Broadway yang baru dibuka September ini mengharuskan pengunjung sudah divaksin dan mengenakan masker.

Pengecualian diberikan jika sedang makan atau minum.

Baca Juga: WHO Peringatkan Ganasnya Covid Varian Mu, Diduga Kebal Vaksin dan Kasusnya Terus Muncul di Seluruh Dunia

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber : Instagram, kompas

Baca Lainnya