GridHITS.id - Terungkap alasan Tyas Mirasih digugat sang suami.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar Tyas Mirasih yang mendadak digugat cerai oleha sang suami, Raiden Soedjono.
Pasalnya selama empat tahun menikah, keduanya selalu terlihat adem ayem.
Bahkan Tyas dan sang suami tampak selalu jauh dari isu tak sedap.
Publik lantas bertanya-tanya apa penyebab Raiden Soedjono menceraikan mantan pacara Raffi Ahmad itu.
Melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (4/8/2021), sang kuasa hukum Taslimah membeberkan penyebab perpisahan kliennya.Alasan tersebut tercantum dalam dokumen perceraian Tyas Mirasih.
Salah satunya adalah karena masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang punya alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," kata Taslimah.
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat.""Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak.""Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dalam perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.Sayang saat ditanya alasan utama penyebab perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, Taslimah enggan membeberkan.Menurutnya, alasan utama perceraian tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik."Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," jelasnya.Gugatan itu diajukan Raden setelah menjalin rumah tangga bersama Tyas Mirasih selama empat tahun.Diberitakan sebelumnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengonfirmasi kabar tersebut.
Taslimah mengatakan bahwa gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS pada Selasa (3/8/2021)."Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah."Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak.""Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A.""Bernard Jungjungan, S.H., M.H, Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo," tuturnya.Lanjut Taslimah menuturkan sidang perdana pasangan suami istri itu digelar dua pekan lagi, tepatnya pada 16 Agustus 2021."Perkara tersebut telah diagendakan penetapan hari sidang pada 4 Agustus 2021," ujar Taslimah."Dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," lanjutnya.
Dalam gugatan tersebut, ada dua poin yang diinginkan oleh Raiden Soedjono.Pertama, ia meminta majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai.Kedua, Raiden Soedjono menuntut pembagian harta bersama alias gono gini."Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," bebernya.Oleh karenanya, dalam persidangan nantinya akan diselesaikan urusan gugatan cerai dan harta gono gini selama empat tahun mereka membina rumah tangga."Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama," terang Taslimah.Sebagai informasi, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.
Artikel ini telah tayang di TribunSeleb dengan judul Terungkap! Ini Penyebab Raiden Soedjono Gugat Cerai Tyas Mirasih