Tak Jelas Nasibnya Usai Proses Rehabilitasi Mendadak Dihentikan, Kondisi Fisik dan Psikis Jennifer Jill Disebut Tidak Baik, Anak dan Sang Suami Justru Dikabarkan Jatuh Sakit

Selasa, 27 Juli 2021 | 10:00
Instagram/@jennifer_ipel

Kondisi terkini Jennifer Jill tidak baik secara fisik dan psikis

GridHITS.id - Kabar tak sedap datang dari Jennifer Jill istri dari Ajun Perwira yang saat ini mendekam di dalam penjara dan Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

Di mana diketahui Jennifer Jillbeberapa waktu yang lalu sempat terseret kasus narkoba berjenis sabu.

Sahala Siahaan bahkan mengatakan jika kondisi pengusaha tajir tersebut saat ini tidak baik baik saja.

Alasannya, proses rehabilitasi Jennifer Jill tidak tuntas dan dipindahkan ke tahanan oleh Kejaksaan.

"Karena program rehabilitasi tidak berjalan dengan baik, pasti terdampak pada dirinya," kata Sahala Siahaan seusai sidang Jennifer Jill di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).

"Sama seperti orang lagi sakit, tiba-tiba distop pengobatan pasti ada dampak," ujarnya.

Selain kondisi fisik tidak baik, Sahala mengatakan, kondisi psikis Jennifer juga kurang baik.

Pasalnya, Jennifer Jill mendapat kabar bahwa suami dan anaknya, Ajun Perwira dan Philo terpapar Covid-19.

Baca Juga: Ajun Perwira Tak Hadir Dalam Persidangan, Jennifer Jill Terpukul Setelah Mengetahui Suami dan Anaknya Terpapar Covid-19

"Jadi sudah dengan masalah dirinya yang belum pulih dari rehabilitasi penanganannya, tambah lagi suami dan anak sakit Covid. Pasti pukulan terberat buat dia dan sangat berat," ucapnya.

Sahala Siahaan menilai, beban dan pikiran sangat berat dialami Jennifer Jill ketika hidup meringkuk dalam penjara dan keluarganya sedang jatuh sakit.

"Siapa pun mengalami itu pasti akan berat. Ya doakan saja buat Jennifer," ujar Sahala Siahaan.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang perempuan berinisial JJ alias Jennifer Jill.

Suami dan anak Jennifer Jill, Ajun Perwira dan Philo, juga ikut diamankan polisi.

Instagram/@jennifer_ipel

Jennifer Jill

Jennifer Jill, Ajun Perwira, dan Philo diamankan di satu perumahan elit di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021) pukul 16.00 WIB.

Ajukan pledoi

Sementara itu, Jennifer Jill menjalani sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Bak Jatuh Ditimpa Tangga, Tubuh Kurus Ajun Perwira Menuai Prihatin Kini Jennifer Jill Dikabarkan Mengalami Masalah Psikologis, Ayah Mertua Curigai Hal Ini: 'Kok Beda'

Sidang yang dijalani Jennifer Jill itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam tuntutan JPU, Jennifer Jill dinyatakan bersalah dan meminta hakim menghukumnya dengan hukuman enam bulan penjara.

Dan atau rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

Seusai JPU membacakan tuntutannya, ketua majelis hakim menanyakan Jennifer Jill terkait tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum.

"Bagaimana terdakwa JJ (Jennifer Jill), apakah mengambil nota pembelaan atau diserahkan ke penasehat hukum?" kata hakim kepada Jennifer Jill.

"Saya serahkan ke penasehat hukum yang mulia," kata Jennifer Jill.

"Kami ajukan nota pembelaan atau pledoi yang muia," ucap penasehat hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan.

Hakim pun menutup persidangan dengan menyebutkan melanjutkan sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada sidang selanjutnya, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya Usai Terjerat Kasus Narkoba, Jennifer Jill Mendadak Dikabarkan Alami Gangguan Psikis Usai Rehabilitasi Disetop, Pengacara: ‘Itu Tidak akan Berhasil’

Sahala Siahaan, penasehat hukum Jennifer Jill mengatakan, pihaknya menyiapkan berkas pledoi.

Harapannya, hakim memutus perkara kliennya dengan hukuman rehabilitasi.

"Kita akan fokus kesitu (rehabilitasi). Dimana dalam surat edaran Mahkamah Agung, pengguna dengan barang bukti dibawah satu gram wajib hukumnya direhabilitasi," ujar Sahala Siahaan.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Kondisi Jennifer Jill Tidak Baik di Penjara, Rehabilitasi Tidak Tuntas dan Suami Terpapar Covid-19

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber : Warta Kota

Baca Lainnya