Setelah Menuai Pro dan Kontra, Akhirnya Presiden Joko Widodo Resmi Membatalkan Vaksin Berbayar

Sabtu, 17 Juli 2021 | 15:34
kompas.tv

Jokowi membatalkan vaksin berbayar

GridHITS.id - Setelah beberapa hari lalu mendatangkan pro dan kontra dengan adanya vaksin berbayar.

Hingga pihak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sepat buka suara mengenai vaksin berbayar ini.

Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar yang rencananya akan disalurkan melalui Kimia Farma.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Agung di Kompleks Istana Negara, Jumat (16/7/2021), melansir dari Kompas.tv.

"Setelah mendapatkan masukkan dan juga respon dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tutur Pramono Anung.

Setelah ditetapkannya keputusan tersebut, maka mekanisme pemberian vaksin akan diberikan secara gratis seperti yang sudah berjalan saat ini.

Baca Juga: Tempat Vaksin Terindah Sedunia, Sandiaga Uno Menyoroti Suntik Vaksinasi di dekat Pantai Gunung Kidul, Yogyakarta: 'Inovasi dan Kreatif'

"Semua vaksin teatp dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," ungkapnya.

Pramono Agung juga sempat menyinggung mengenai vaksinasi Gotong Royong ini.

Vaksinasi Gotong Royong ini masih dalam mekanisme yang sama, yaitu tetap dilakukan oleh perusahaan.

Dalam hal ini, perusahaan akan menanggung biaya vaksinasi bagi karyawannya.

"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," katanya.

Kesempatan lain, Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan tegas dari Presiden Jokowi kepada seluruh kabinet untuk memiliki kepekaan sosial dalam suasana pandemi Covid-19 ini.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Anda Boleh Menunda Vaksin Dosis Kedua Jika dalam Keadaan Sakit, Namun Perhatikan Peraturan Ini Agar Efektivitas Vaksin Tetap Terjaga

Selama kebijakan PPKM ini, Presiden Jokowi juga menghimbau para kabinetnya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

"Yang boleh berpergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri, karena memang sesuai dengan bidang tugasnya," tegas Pramono Agung.

Selain itu, Pramono juga memberikan pesan kepada kementerian/lembaga untuk proaktif fan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.

Pramono berharap untuk setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas sekitar 300-500 pasien.

"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang bergabung itu," tutupnya.

Baca Juga: Bikin Murka Satu Indonesia, Dr Lois Sebut Raffi Ahmad Cepat Mati Muda Karena Divaksin Covid-19: 'Nagita Slavina Bakal Jadi Janda Kembang'

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber : Kompas.tv

Baca Lainnya