Ternyata Anda Boleh Menunda Vaksin Dosis Kedua Jika dalam Keadaan Sakit, Namun Perhatikan Peraturan Ini Agar Efektivitas Vaksin Tetap Terjaga

Rabu, 14 Juli 2021 | 19:07
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHITS.id - Jika anda sakit dan harus menunda vaksin dosis kedua, apakah masih efektif vaksinnya?

Pertanyaan seperti itu tentunya menjadi renungan tersendiri untuk Anda yang sedang mengalami masanya.

Seperti diketahui, vaksin Covid-19 memang dibagi menjadi dua waktu, karena ada dosis pertama dan dosis kedua.

Jarak dari dosis pertama dan dosis kedua biasanya tergantung dari jenis vaksin yang diberikan saat itu.

Ada yang jaraknya hanya 14 hari saja dan ada juga yang jarak dosis pertama ke dosis kedua bisa sampai tiga bulan.

Lalu bagaimana jika sembari menunggu dosis kedua namun Anda sakit dan harus menunda? Apakah boleh?

Baca Juga: Bikin Murka Satu Indonesia, Dr Lois Sebut Raffi Ahmad Cepat Mati Muda Karena Divaksin Covid-19: 'Nagita Slavina Bakal Jadi Janda Kembang'

Rupanya menunda penyuntikan vaksin dosis kedua itu diperbolehkan jika Anda sedang dalam keadaan sakit.Jika demikian, bagaimana efektivitasnya?

Menjawab persoalan tersebut, Juru Bicara Vaksinasi untuk Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid angkat bicara.

Menurut Nadia, penundaan suntikan dosis ke 2 vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan jika memang alasannya jelas.Ketika seseorang dalam kondisi tidak sehat, dosis vaksin yang sedang habis di lokasi vaksinasi, hingga sedang terpapar Covid-19, atau kondisi lainnya yang tidak memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19 memang memungkinkan vaksinasi dosis kedua bisa ditunda.

"Bisa (ditunda vaksinasi dosis ke-2)," kata Nadia kepada Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Namun, seharusnya jika tidak terpapar Covid-19, maka penundaan tersebut jangan lebih dari 7 hari.

"Kalau penundaan bisa maksimum sampai 7 hari," ujarnya.

Sedangkan, jika partisipan tersebut terinfeksi Covid-19, maka penundaan harus dilakukan hingga pasien sembuh dari penyakitnya, dan menunggu 3 bulan ke depan tanpa infeksi.

Meski penundaan tersebut harus dilakukan hingga lebih dari tiga bulan setelah sembuh infeksi Covid-19, partisipan tetap langsung mendapatkan suntikan vaksin dosis ke-2.

Baca Juga: Kimia Farma Putuskan Tunda Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Berbayar: 'Sampai Waktu yang Belum Ditentukan Lagi'

"Kalau terkena Covid-19 maka harus sembuh dulu dan 3 bulan lagi baru lanjut dosis ke dua," jelasnya.Namun, perlu diketahui bahwa penundaan penyuntikkan vaksin dosis kedua akan mempengaruhi efektivitas vaksinasi Covid-19 tersebut.

"Kalau lebih dari 2 minggu pasti tidak seoptimal sesuai waktu tersebut," ucap dia.

Dengan begitu, kata Nadia, untuk dapat mengoptimalkan efektivitas vaksinasi Covid-19 yang tertunda, maka Anda harus tetap patuh protokol kesehatan.

Memakai masker dobel dan menggantinya setiap 4 jam sekali, mencuci tangan pakai sabun setiap selesai menyentuh permukaan benda-benda, menjaga jarak aman minimal 1,8 meter, membatasi mobilitas atau pergerakan di luar rumah jika tidak diperlukan, serta menghindari kerumunan atau keramaian sebisa mungkin.

Protokol kesehatan ini perlu dilakukan, baik Anda yang mengalami penundaan suntikan vaksin dosis kedua, maupun yang tidak.

Sebab, vaksinasi Covid-19 tidak dapat mencegah infeksi atau paparan Covid-19.

Namun, hanya dapat menekan risiko kesakitan (gejala) yang lebih parah saat terinfeksi, sehingga meminimalisir risiko kematian akibat infeksi tersebut.

Baca Juga: Sudah 4 Hari Terpapar Virus Covid-19 Ganas, Afgansyah Rasakan Keajaiban ini hingga Tak Alami Gejala Sakit Apa pun, Ternyata ini Rahasianya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sakit dan Harus Menunda Vaksinasi Dosis Kedua, Apakah Pengaruhi Efektivitas Vaksin?

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina