GridHITS- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Jakarta.
Anies juga melakukan penegakan aturan Work From Home (WFH) di sejumlah gedung perkantoran di Jakarta.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan Anies Baswedan marah ketika menemukan satu perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang masih mewajibkan karyawan untuk bekerja di kantor.
Kantor Ray White menjadi salah satu kantor yang masih mewajibkan karyawannya untuk masuk.
Pasalnya, kebijakan dalam pelaksanaan PPKM Darurat menegakan aturan untuk Work From Home (WFH).
Anies Baswedan memberikan teguran kepada salah satu pengelola Ray White yang memperkerjakan para pekerja.
Anies Baswedan memperingatkan kepada Diana, salah satu pengelola Ray White untuk segera menutup dan memerintah karyawan agar segera pulang.
"Itu bukan soal pelanggaran aturan, Ibu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," ujar Anies sambil menunjukk kepada Diana.
"Dan ini bukan soal untung rugi, tetapi soal nyawa." ujar Anies saat menunjukkan kemarahannya.
Anies beranggapan bahwa perusahaan tersebut sangatlah egois.
Perusahaan dinilai tidak peduli dengan keselamatan nyawa masyarakat.
Anies juga meminta untuk salah satu pengelola tersebut menutup kantornya.
"Dan orang-orang seperti ibu ini (yang tetap memperkejakan karyawan) yang egois. Sekarang tutup kantornya dan segera pulang dan nanti akan diproses," ucap Anies selanjutnya.
Sebelum penindakan ini dilaksanakan, Anies telah meminta karyawan perusahaan yang dipaksa masuk kantor selama PPKM daurat dapat melapor melalui aplikasi JAKI.
JAKI ini merupakan 'Jakarta Kini' yang menjadi aplikasi sebagai informasi dan pelaporan bagi masyarakat Jakarta.
Baca Juga: Standar Penggunaannya Diperketat, Pakai Masker Tak Sesuai Aturan Bakal Kena Denda Rp 250 Ribu
Anies akan segera menindaklanjuti perusahaan yang masih tidak melakukan WFH dan memaksa karyawannya masuk.
Akhir video di unggahan cerita milik Anies memperlihatkan Sapol PP yang memberikan surat peringatan.
Tak hanya itu saja, video tersebut juga menunjukkan Anies yang menempel stiker penyegelan sementara operasional kantor.
Anies berharap, selama PPKM Darurat diharapkan untuk menaati peraturan yang sudah ditetapkan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan laju kasus positif Covid-19 di Indonesia tertama Jakarta.