GridHITS.id - Kasus tuntutan Wenny Ariani pada Rezky Adityasaat ini sudah memasuki tahap tuntutan resmi dalam pengadilan.
Awalnya, Wenny atau yang dulu disebut sebagai wanita berinisial W ini menyatakan bahwa ia memiliki seorang anak dari aktor tenar Rezky Aditya.
Lewat kuasa hukumnya, Ferry Aswan, Wenny bahkan mengaku pernah tinggal satu atap dengan Rezky tanpa hubungan pernikahan.
Pada tahun 2012, Wenny dan Rezky menjalin hubungan dekat layaknya suami-istri namun tidak ada pernikahan sah baik siri maupun resmi.
Wenny akhirnya melahirkan seorang anak perempuan di tahun 2013 dan menuntut Rezky mengakui bahwa itu adalah anaknya.
Saat ditanya kenapa baru sekarang Wenny membuka fakta dan meminta pengakuan, wanita ini mengaku bahwa ia hanya memperjuangkan sang anak yang sudah mulai bertanya siapa ayah kandungnya.
Ferry, kuasa hukum Wenny juga sempat membeberkan alasan tersebut hanya demi sang anak, bahkan tidak menuntut nafkah.
Menurut Ferry, Wenny adalah seorang pengusaha dan selama ini mampu membesarkan anaknya seorang diri, sehingga tujuannya bukanlah untuk meminta harta atau nafkah materiil.
Namun dalam gugatan Wenny Ariani yang terdaftardalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng. di laman situs Pengadilan Negeri Tangerang, ada sejumlah uang yang dituntut oleh Wenny.
Dalam gugatan tersebut, ada tuntutan sebuah rumah tinggal di Ciputat Timur dan 1 buah mobil merek Range Rover warna hitam dengan Nopol B 606 GLE.
Mobil tersebut merupakan mobil baru yang belum lama ini dibeli oleh Rezky Aditya dan ditujukan untuk anaknya dengan Citra Kirana, Athar.
Tak hanya rumah mewah dan mobil, Wenny juga meminta agar Rezky Aditya melakukan tes DNA.
Tes DNA itu bertujuan untuk mendapat bukti bahwa anak yang dilahirkan oleh Wenny adalah benar anak kandung Rezky.
Selain itu, Wenny juga menggugat Rezky memberinya sejumlah uang.
Tidak sedikit, nominal yang diajukan Wenny Ariani bisa dibilang cukup fantastis hingga belasan miliar rupiah.
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada penggugat sebesar: Kerugian Materiil Rp 7.560.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dan kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)."
Total kerugiaan yang diminta oleh pihak Wenny Ariani sebesar Rp 17,56 miliar.
Wenny Ariani tiba-tiba muncul usai 8 tahun mengaku membesarkan putrinya seorang diri.
Sementara pihak Rezky Aditya membantah semua tuduhan Wenny.
Kuasa hukum Rezky, Hendrawan Halim juga menanggapi gugatan yang nilainya fantastis itu secara santai.
"Justru kan pihak W sudah mengajukan gugatan kan. Jadi ya kita ikutiaja persidangannya. Kalau pernikahan kan dari kuasanya si W itu bilang tidak ada pernikahan," jelas Hendrawan pada awak media.