GridHITS.id -Artis senior Lulu Tobing saat ini tengah menjadi buah bibir publik Indonesia.
Artis yang terkenal lewat sinetron Tersanjung di tahun 1990-an ini dikabarkan menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia.
Pernikahan Lulu dan Bani bisa dibilang berlangsung sangat singkat.
Lulu menikah dengan Bani di tahun 2019, dan sudah mengajukan gugatan cerai pada suaminya di tanggal 18 Mei 2021.
Sebagai artis yang namanya pernah sangat bersinar di Indonesia, perjalanan cinta Lulu Tobing tak lepas dari sorotan.
Sebelum menikah dengan Bani yang merupakan pengusaha kaya raya, Lulu pernah membina rumah tangga dengan cucu mantan presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro.
Lulu Tobing menikah dengan Danny Bimo Hendro di tahun 2006.
Danny merupakan anak dari Siti Hardijanti Rukmana atau mbak Tutut.
Pernikahan dengan Danny berlangsung meriah dan dihadiri oleh banyak tokoh penting negara kala itu.
Danny memberikan mas kawin berupa seperangkat alat salat,uang tunai sebesar Rp16.092.006 dan emas seberat 99 gram.
Selama 10 tahun pernikahan Lulu dan Danny, pasangan ini belum dikaruniai anak.
Lulu bercerai dari Danny di tahun 2016, sempat diisukan perceraian tersebut terjadi lantaran tidak kunjung ada buah hati di antara mereka.
Usai 3 tahun menjanda, Lulu Tobing secara diam-diam menikah lagi dengan Bani Maulana Mulia.
Pernikahannya dengan konglomerat ini dilaksanakan pada tahun 2019 dengan tidak mengundang media.
Bani merupakan cucu dari pengusaha legendaris Soedarpo Sastrosastomo yang dijuluki sebagai raja kapal Indonesia.
Saat ini Bani meneruskan perusahaan keluarga yaitu PT Samudera Indonesia dan posisinya saat ini sebagai Direktur Utama.
Sosok Bani, walau kaya raya tetap dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rendah hati.
Sayangnya, pernikahan Bani dengan Lulu Tobing juga tidak berlangsung lama.
Sidang perceraian Lulu dan Bani bahkan sudah digelar sebanyak dua kali, yaitu padaSelasa, 25 Mei 2021 dan sidang kedua pada hari Selasa, 8 Juni 2021.
Sidang perceraian masih akan dilanjutkan dengan agenda mediasi pada 25 Juni 2021 mendatang.