GridHITS.id - Berikut ini biodata Anji, musisi yang terjerat kasus narkoba.
Anji atau yang memiliki nama lengkap Erdian Aji Prihartanto adalah salah satu musisi yang selalu menjadi perhatian.
Ia juga sempat bergabung di grup Drive hingga akhirnya memutuskan untuk solo karier.
Ia bukan saja seorang musisi tetapi juga youtuber yang punya pengaruh besar bagi pengikutnya.
Anji bahkan sudah cukup lama berkecimpung dalam dunia Youtube hingga memiliki jutaan subscriber.
Ia juga salah satu artis yang cukup vokal menyuarakan banyak kasus hingga kejadian di Indonesia.
Selama ini Anji bahkan dikenal sebagai Youtuber yang berani untuk berbicara sampai-sampai ia juga sempat diperiksa oleh polisi.
Diketahui belum lama ini Anji sempat diperiksa karena wawancaranya dengan pembuat obat Antibodi COVID-19 Hadi Pranoto di Polda Metro Jaya pada bulan Agustus tahun 2020 lalu.
Tak hanya itu saja, Anji Manji bahkan juga sempat berselisish paham dengan musisi asal Bali, Jerinx SID.
Biodata Anji lengkap
Nama lahir Anji adalah Erdian Aji Prihartanto.
Anji lahir di Jakarta, pada tanggal 5 Oktober 1978.
Sebelum sukses menjadi pentolan Drive Anji sempat mengikuti ajang pencarian bakat, Indonesian Idol.
Sayangnya usaha Anji ini tidak berhasil terlebih ia juga terlibat konflik dengan manajemen bandnya terdahulu.
Bekerja sebagai penyanyi, Anji sudah mulai aktif di bidang tarik suara sejak tahun 2005.
Anji menikah dengan wanita bernama Wina Natalia yang kini sudah memiliki 2 orang anak.
Sedangkan dari pernikahannya terdahulu dengan Sheila Marcia, Anji dikaruniai seorang anak perempuan.
Kasus narkoba
Sukses dan memiliki karier yang terus meroket, Anji justru tertimpa musibah.
Bapak 3 anak tersebut ditangkap polisi di kediamannya karena menggunakan obat-obatan terlarang.
Seperti dimuat tribun lampung, Anji sempat meminta maaf pada publik juga orang terdekatnya atas kasus yang menjerat dirinya.
Secara langsung bahkan Anji juga sempat memberikan pesan untuk orang-orang terkasihnya.
"Selamat sore saya anji ingin menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, saudara, serta rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang percaya keada saya dan seluruh masyarakat indonesia yang kecewa atas kejadian ini.
"Saya berharap semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk diri saya sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar apapun, dengan alasan apapun," ungkap Anji.
Sebagai musisi ternama, Anji berharap agar kelak dirinya dapat kembali berkarya di bidang yang sudah lama ia geluti tersebut.
"Doakan semoga saya bisa menjalani ini dengan baik dan saya bisa kembali berkarya sebagai musisi, sebagai pengusaha, sebagai pengembang pariwisata, sebagai pengembang masyarakat, dan juga sebagai pribadi, semoga bisa segera berkarya kembali," ujar Anji.
Ditangkap dan kini ditahan, Anji terbukti memiliki narkoba jenis ganja.
Bahkan pelantun 'Bersama Bintang' itu mengaku sudah cukup lama mengonsumsi ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membeberkan bahwa Anji telah lama mengonsumsi ganja, yakni sejak September 2020 lalu.
Anji Manji mengaku dirinya menggunakan narkoba agar rileks.
Sebagai akibatnya Anji dikenakan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman 4-12 tahun penjara.