GridHITS.id -Kasus perceraian Larissa Chou dengan Alvin Faiz akhirnya selesai dan hakim mengabulkan gugatan Larissa.
Sidang perceraian terakhir digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (16/6/2021).
Kuasa hukum Larissa, Chaerudin mengatakan, majelis hakim PA Cibinong mengabulkan gugatan secara verstek karena Alvin Faiz tidak hadir ataupun memberikan kuasa kepada pengacara.
"Selanjutnya kesimpulan dari majelis hakim bahwa gugatan cerai klien kami, Larissa, dikabulkan," ungkap Chaerudin dikutip dari Warta Kota.
"Jadi, saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya atas tergugat saudara Alvin Faiz dan sudah dijatuhkan talak oleh pihak majelis hakim kepada Larissa Chou," ucap Chaerudin melanjutkan.
Larissa Chou merasa lega sudah bercerai dari Alvin Faiz.
"Aku lega (sudah bercerai)," kata Larissa Chou setelah menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Cibinong.
Menikah selama 5 tahun dengan Alvin Faiz dan berujung perceraian, Larissa mengaku tidak memiliki penyesalan.
"Penyesalan menikah enggak ada, ini memang sudah takdir dari Allah," ujar Larissa.
Selain cerai, Pengadilan Agama Cibinong juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang diajukan Larissa Chou.
Dalam gugatannya, Larissa memang tidak menuntut harta gono-gini, hanya menginginkan hak asuh atas Yusuf, anak semata wayangnya dengan Alvin Faiz.
Larissa mengaku sampai saat ini dia masih berkomunikasi dengan Alvin Faiz.
Namun komunikasi tersebut hanya sebatas urusan buah hati.
Dia juga tidak membatasi jika Alvin ingin bertemu dengan anak mereka.
"Enggak (ada batasan Alvin bertemu anak), bisa kapanpun, enggak ada batasan," ujar Larissa.
Sementara, Larissa mengatakan Alvin bertanggung jawab menafkahi anak mereka sesuai dengan putusan hakim.