GridHITS.id -Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 sudah bisa diakses mulai Senin (14/6/2021) pukul 15.00 WIB.
Adapun pengumuman SBMPTN 2021 dapat diakses melalui laman resmi LTMPT https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id/.
Ketua Tim Pelaksana LTMPT Prof Mohammad Nasih dalam konferensi pers Pengumuman Hasil BBMPTN 2021 secara daring mengingatkan bahwa pengumuman yang dilakukan hari ini adalah pengumuman SBMPTN.
Sehingga, masih ada sejumlah hal yang harus dilakukan bagi peserta setelah dinyatakan lulus SBMPTN.
Peserta yang sudah dinyatakan lulus SBMPTN masih harus melakukan beberapa tahapan sebelum masuk perguruan tinggi.
Baca Juga: Sudah Diumumkan! Begini Cara Lihat Hasil SBMPTN 2021, Cek Nama Kamu di Sini
1. Registrasi atau daftar ulang
Jangan sampai telat untuk melakukan proses daftar ulang, ya!
“Ada proses pendaftaran ulang atau registrasi,” kata Nasih.
Tata cara daftar ulang sendiri dapat dilihat di laman resmi, maupun kanal-kanal pengumuman di PTN tujuan.
Registrasi ini menentukan proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
Proses ini sangat penting untuk diikuti secara tepat agar peserta yang sudah lolos SBMPTN 2021 tidak tercoret dari daftar mahasiswa PTN tujuan.
2. Melengkapi persyaratan
Selanjutnya yang harus dilakukan peserta adalah melengkapi berbagai persyaratan yang ditetapkan tiap PTN termasuk terkait aspek persyaratan kesehatan, dan sebagainya.
“Untuk itu kami mohon peserta untuk benar-benar mengikuti mekanisme dan proses lanjutan setelah dinyatakan lulus,” ujar Nasih.
Dalam kesempatan tersebut, Nasih juga mengingatkan bagi para peserta yang saat ini belum diterima dalam SBMPTN, masih terdapat peluang-peluang lain di politeknik maupun perguruan tinggi lain baik swasta ataupun yang lainnya.
Situs pengumuman resmi SBMPTN hingga pukul 16.30 WIB hari Senin (14/6/2021) masih cukup sulit diakses karena terlalu banyak yang mengunjungi laman tersebut.
Nasih juga mengatakan bahwa tak harus langsung membuka pengumuman sore ini dan bisa menunggu malam saat website cenderung lebih sepi pengunjung.
“Keputusan dan SK rektor sudah ditandatangani oleh semua rektor sesuai perguruan tinggi masing-masing artinya itu tak mungkin akan berubah. Sehingga kami mengimbau ke kawan-kawan peserta untuk tak perlu tergesa akses pengumuman,” ungkap Nasih.