GridHITS.id - Jangan sampai terlewat, begini caradapatkan bantuan sosial KJP Plus yang dibuka bulan Juni 2021
Kabar ini jelas sangat menggembirakan, terutama bagi masyarakat yang miskin dan kurang mampu.
Saat pandemi corona melanda, banyak masyarakat yang terdampak, terutama kalangan tidak mampu.
Apalagi bila mereka punya anak yang masih sekolah atau kuliah, hingga sulit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Kabar baiknya, saat inipemerintah memberikan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.
Salah satunya bantuandari pemerintah daerah DKI Jakarta yang mengeluarkan bantuan dalam programKartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah.
Lewat berbagai bantuan sosial, para siswa bisa memanfaatkannyauntuk membeli perlengkapan belajar dan kebutuhan sekolah yang penting lainnya.
Dengan adanya bantuan ini, banyak masyarakat yang gembira, di Jakarta sendiri sedikitnya adaempatjenis bantuan sosial yang bakal disalurkan pemerintah.
Saat ini, Dinas Sosial DKI Jakarta sudah mengeluarkan tiga jenis bantuan sosial itu yakni program keluarga harapan (PKH), program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
BUKAN PENDAFTARAN BANSOS JUNI 2021
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu).
Adapun pendaftaran FMOTM bakal dibuka secara online pada 7-25 Juni 2021.
DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya, termasuk KJP Plus dan KJMU.
Berdasarkan pengamatan GridHITS di akun instagram Disdik DKI Jakarta, Jumat (4/6/2021), ini informasinya:
Cara daftar:
1. Buka laman https://fmotm.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru jika belum memiliki akun.
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
4. Pilih menu input Pendaftaran Baru.
Baca Juga:Siap-siap Cek Saldo Rekening, KJP Juni 2021 Sebentar Lagi Cair, Berikut Perkiraan Tanggalnya
5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga kedalam sistem.
6. Simpan.
Catatan: Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Jika mengalami kendala, dapat datang ke kelurahan sesuai domisili dan membawa:
1. KTP dan KK Asli
2. Surat pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI)
Catatan penting: Rumat tangga yang tidak dapat diusulkan ialah:
1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.
2. Rumah tangga memiliki mobil. Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jakarta Berdasar Rerata Nilai UTBK 2020
3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 miliar).
4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).
5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Baca Juga:Cek Rekening! Saldonya Bertambah karena KJP Mei 2021 Cair Hari ini