Jangan Panik, Jangan Banyak Gerak! Begini Cara Penanganan Pertama yang Paling Tepat Saat Digigit Ular Berbisa

Selasa, 11 Mei 2021 | 07:00
Freepik

Begini penanganan pertama yang paling tepat setelah digigit ular berbisa

GridHITS.id -Di sebagian besar wilayah di Indonesia masih banyak ditemui ular, apalagi ular berbisa.

Sebagai negara dengan iklim tropis, ular memang tumbuh berkembang biak dengan sangat baik di Indonesia.

Tak heran banyak kasus ular masuk ke rumah terutama saat musim penghujan datang.

Namun, walau ular berbisa sebenarnya menjadi ancaman yang dekat dengan kita, banyak masyarakat yang masih salah kaprah dalam menangani gigitan ular.

Salah satu contohnya, saat terjadi serangan dan gigitan ular, korban malah panik dan itu salah satu penyebab nyawa tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga: Ngamuk Dibilang Biduan Tak Laku Hingga Terpaksa Jadi Pelawak, Ayu Ting Ting Koar-koar Sebut Dirinya Penyanyi Nomor Satu di Dunia: 'Gua Ini Multitalenta'

Menurut Pakar Gigitan Ular dan Toksikologi, R.dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM, saat ada bagian tubuh yang digigit ular, prinsipnya bagian tubuh itu harus diam dan tidak boleh banyak bergerak.

Dikutip dariKompas.com, inilah 4 cara penanganan yang paling tepat saat kita mengalami gigitan ular berbisa.

1. Menjaga bagian tubuh yang tergigit agar tidak bergerak

Benda seperti kayu, batang pisang hingga kardus bisa dimanfaatkan untuk membuat penopang seperti saat patah tulang.

Ambil dua bilah dari benda tersebut untuk menahan bagian yang tergigit dari ujung jari hingga ujung sendi.

Bisa juga dengan mengikat bagian yang tergigit dengan kain.

Intinya, jaga agar bagian itu tidak bergerak.

2. Diam

Jika Anda tidak menemukan benda yang bisa menopang tubuh atau Anda sedang sendiri, Anda wajib diam.

Jika berjalan atau bergerak, bisa ular bisa masuk makin dalam ke semua bagian tubuh dan berakibat fatal.

Baca Juga: Sebelumnya Larang Keras Hadir di Pernikahan Aurel, Raul lemos Akhirnya Luluh Lihat Amora dan Kellen Berkumpul dengan Kakak Tirinya: 'Alhamdulillah'

3. Beri sinyal darurat

Jika memungkinkan, buat sinyal darurat agar orang lain tahu keberadaan kita.

Bisa tiupan peluit atau teriakan minta tolong selama kita bisa memastikan bahwa bagian tubuh yang tergigit ular tidak digerakkan.

4. Pergi ke layanan kesehatan

Jika Anda menemukan korban dengan gigitan ular, bawalah segera mungkin ke pelayanan kesehatan terdekat.

Biasanya korban akan diobservasi selama 48 jam.

Jika tidak ada gejala yang lebih berat atau fase sistemik, korban boleh pulang.

Namun jika terjadi fase sistemik seperti pendarahan, mimisan, muntah darah atau kencing darah hingga sesak nafas, tentu harus dirawat lebih lama.

Di Indonesia hanya ada tiga antibisa ular yakni untuk ular kobra Jawa, ular welang dan ular tanah.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Di Usia Kandungan yang Masih Sangat Muda Aurel Hermansyah Sudah Harus Terima Kenyataan Janinnya Alami Hal Ini Hingga Tak Bisa Berhenti Menangis: 'Aku Takut'

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber kompas