Bak Panas Setahun Hilang Disiram Hujan Sehari, Reputasi Melejit Aiptu Tomy Bisa Hancur Lebur Bila Terbukti Nikahi Siri Peracik Sate Beracun, Bisa Turun Pangkat

Kamis, 06 Mei 2021 | 17:14

GridHITS.id - Salah satu berita menghebohkan saat ini salah satunyakasus beracun yang tewaskan anak berusia 10 tahun.

Menurut aparat kepolisian,sate yang sudah dibubuhkan racun ini rencananya akan diberikan pada target sasarankarena dendam tak jadi dinikahi resmi.

Sayangnya, target sasarannya yang berprofesi sebagai seorang polisi meleset.

Bukan Aiptu Tomy yang konsumsi sate beracun itu, tapi keluarga ojek yang mengantar paket, hingga salah satu anaknya tewas.

Ternyata, pelakunya adalahNani Apriliani yang bekerja sebagai pegawai salon.

Dari keterangan yang didapat polisi, berbagai fakta baru pun terungkap kepada masyarakat.

Salah satunya keterangan pelaku yang mengaku sudah menikah secara siri.

Baca Juga:Sakit Hati Lantaran Gagal Jadi Ibu Bhayangkari, Wanita Pengirim Sate Sianida Kini Terancam Hukuman Mati

Ternyata, keterangan yang diungkapkan Nani Apriliani Nurjaman (25) dibantah keras Aiptu Tomi.

Ia menolak keras telah menikahi siri Nani.

Aiptu Tomy Bisa Dimutasi atau Diturunkan Pangkat

Dikutip dari Sripoku.com, anggota penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta Aiptu Tomi terancam dimutasi hingga penurunan pangkat jika terbukti telah menikah siri dengan Nani Aprilliani Nurjaman atau NA.

Keputusan itu merupakan ketentuan berdasarkan kode etik anggota Kepolisian yang tidak diperkenankan untuk berpoligami.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwada wahyu Anggoro mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu Tomi di Polres Bantul.

Selama belum ada kepastian hasil pemeriksaan oleh penyidik tentang kebenaran Aiptu Tomi yang menikah siri dengan NA, maka tim Provos belum dapat bertindak.

"Belum terbukti. Tunggu hasil riksa di Bantul dulu. Ketua RT setempat kan baru cerita," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (5/5/2021).

Purwadi menambahkan, sanksi kode etik bagi anggota kepolisian yang kedapatan berpoligami atau nikah siri sangat beragam.

Hal itu menurut Purwadi tergantung dari kasus serta alasan anggota tersebut melakukan nikah siri.

"Tergantung kasus dia nikah siri. Bisa nikah siri karena gak punya anak, bisa karena lain-lain," ungkapnya.

Baca Juga:Fakta Mengejutkan Kasus Sate Beracun, Orangtua Nani Apriani Tahu Anaknya Telah Menikah Siri dengan Tomy dan Titip Hal ini kepada Ketua RT : Anaknya Mau Tinggal di Sini

Purwadi pun tidak mengelak jika sanksi terberat bagi anggota polisi yang berpoligami bisa berupa mutasi hingga penurunan pangkat.

"Bisa juga seperti itu (penurunan pangkat)," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Jogja guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu T beserta istrinya dalam kasus ini.

Hal ini menurut dia dirasa penting guna memastikan benar atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.

"Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.

Dia juga menyebut bahwa ada kejanggalan saat petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yakni tidak tercantumnya nama Aiptu T beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini.

"Ini sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar. Ada apa? Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu T beserta istrinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.

Sosok Aiptu Tomy Bukan Orang Sembarangan

Dikutip TribunJakarta.com dari website resmi Polda DIY, Aiptu Tomi pernah mendapat penghargaan dari Kapolda DIY.

Penghargaan itu diterima Aiptu Tomi pada Tahun 2017 silam bersama 11 anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta yang berhasil mengungkap pencurian di Hotel Tentrem dalam kurun waktu kurang dari dua jam.

Baca Juga:Sakit Hati Lantaran Gagal Jadi Ibu Bhayangkari, Wanita Pengirim Sate Sianida Kini Terancam Hukuman Mati

Penghargaan itu diberikan Kapolda DIY kala itu Brigjen Ahmad Dofiri.

Selain kasus itu, ada sejumlah kasus menonjol lainnya yang pernah diungkap Aiptu Tomi.

Di antaranya kasus perampokan ATM dan senjata api ilegal.

Saat ini, Aiptu Tomi merupakan penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribunjogja.com, Minggu (2/5/2021).

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani.

Saat ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh Tomi, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.

Baca Juga:Serem! Raffi Ahmad Ternyata Pernah Diancam Akan Dibunuh Oleh Sosok Tidak Dikenal hingga Bikin Sang Asisten Langsung Ambil Tindakan

Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, Tomi dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.

Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocahberusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta.

"Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Sudah Viral Sebagai Pembunuh, Foto Seksi Nani Apriliani di Balik Jeruji Kini Menyusul Viral di Sosial Media

Tag

Editor : Saeful Imam