GridHITS.id- Indonesia saat ini sedang berduka cita karena Kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Bali sejak Rabu (21/4/2021) dipastikan tenggelam atau subsunk.
Akibatperistiwa itu sebanyak 53 awak kapal yang berada di dalamnya juga dinyatakan gugur.
Beberapa waktu lalu,KRI Nanggala-402 beserta seluruh awaknya, kini diumumkan berstatus "On Eternal Patrol" atau berpatroli untuk selamanya mengawal lautan Indonesia.
Saat itu,Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, tenggelamnya kapal dan gugurnya seluruh awak diketahui dari temuan bukti-bukti otentik oleh tim pencari.
Duka mendalam bangsa Indonesia Kepastian gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402 menjadi duka mendalam bagi segenap bangsa Indonesia.
Karena hal itu,ucapan belasungkawa pun mengalir dari berbagai pihak. Para tokoh dan masyarakat menyampaikan ungkapan duka melalui media sosial.
VIRAL POLISI HINA KORBAN KRI NANGGALA
Beberapa waktu lalu,seorang anggota polisi Yogyakarta kedapatan menghujat awak kapal KRI Nanggala 402 melalui media sosialnya menjadi viral.
Berkaitan dengan hal itu, Polda DIY dan Bareskrim Polri menangkap seorang polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalasan berinisial F, Minggu (25/4/2021) malam.
Komentar benada ejekan kasar itu pun sempat memicu reaksi para personel TNI AL.
Salah satunya pada Minggu (25/4/2021) malam, mereka dikabarkan mendatangi Polsek Kalasan untuk meminta klarifikasi.
"(Iya) ada yang datang, kemudian kita komunikasikan," kata Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, saat dimintai konfirmasi, Senin (26/4/2021).
Berdasarkan keterangan dari Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Sudah diamankan tadi malam (Minggu 25/3/2021), mengunggahnya itu baru kemarin."
"Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).
Pihaknya juga turut mengobservasi status mental yang bersangkutan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.
"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.
Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.
Bahkan yang bersangkutan bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku bermedsosnya membahayakan hubungan antara dua institusi.
"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi.
"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," paparnya.
Lebih jauh, Slamet juga mengklarifikasi soal unggahan lainnya yang viral di sosial media.
Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa sejumlah prajurit TNI AL menggeruduk Mapolsek Kalasan.
Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.
"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi.
"Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," paparnya.
Slamet pun memastikan bahwa hubungan antara Polri dan TNI AL masih baik.
Pihaknya pun juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.
"Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," tandasnya.
Lebih jauh, Slamet juga memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk jajarannya untuk selalu bijak dalam bermdia sosial.
"Antisipasilah jempol-jempolnya itu.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judulNasib Polisi Bilang Nagapain Tangisi Kru KRI Nanggala Videonya Viral Dicari TNI AL, Terima Konsekuen