GridHITS.id – Simak dan catat cara cek bantuan BLT 1,2 juta di artikel ini yang disajikan khusus untuk kamu yang sudah mendaftarkan UMKM.
Bagi kamu yang sudah mendaftarkan UMKM untuk mendapatkan BLT 1,2 juta, segera cek status penerima, ya!
Sudah tahu, bukan, kalau BLT UMKM kembali disalurkan di tahun ini?
Ya, pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Besaran BLT UMKM itu sendiri ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta per UMKM.
Meskipun jumlahnya hanya separuh dari BLT UMKM tahun 2020, diharapkan bantuan ini dapat meminimalisir keluhan para pemilik UMKM soal modal.
BLT 1,2 juta ini juga boleh dinikmati oleh para penerima BLT UMKM pada tahun 2020.
Ya, siapa pun pemilik UMKM boleh menerima BLT 1,2 juta ini.
Namun, catatannya penerima BLT UMKM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.
Kabarnya saat ini BLT UMKM sudah bisa dicairkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah, dan Pos Indonesia.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki hingga 31 Maret 2021 sudah ada pencairan sebanyak Rp 5,2 juta UMKM dari total 12,8 juta penerima yang disetujui.
“Pencairan ini pun sudah kami lakukan melalui 8 tahap dan saat ini sedang proses 2 tahap lagi,” kata Teten dalam rapat Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/21), dikutip dari Tribunnews.com.
Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id
Agar tahu apakah UMKM yang sudah kamu dapafatarkan itu berhak mendapatkan BLT 1,2 juta atau tidak, kamu perlu melakukan cek penerima.
Caranya sangat mudah, hanya dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi.
Simak dan catat caracek bantuan BLT 1,2 juta:
1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi klik pros inquiry
4. Selesai, pemberitahuan kamu berhak menerima bantuan atau tidak akan muncul otomatis.
Silakan mencoba, dan semoga beruntung, ya!
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:
Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id