BLT Lansia Rp600 Ribu Siap-siap Cair 26 Maret, Begini Cara Daftar dan Syarat Daftar Bansos Kartu Lansia

Selasa, 23 Maret 2021 | 14:26
AONG

BLT Lansia segera cair, yuk ketahui cara daftar dan syarat dapatkan bansos kartu lansia

GridHITS.id - Saat ini, pandemi corona belum juga usai, hingga pemerintah meluncurkan berbagai bantuan sosial untuk mengatasinya, termasuk BLT Lansia.

Dengan berbagai bantuan, mulai bantuan sosial, bantuan langsung tunai, hingga bantuan lainnya seperti sembako diharapkan dapat meringankan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Salah satu masyarakat yang terdampak adalah kaum lansia.

Baca Juga:Begini Cara Cairkan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM yang Bisa Dilakukan Melalui Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum, Diperpanjang sampai 18 Februari 2021!

Saat tua, lansia rata-rata sudah tidak memiliki penghasilan, kalaupun ada jumlahnya sangat sedikit yang mereka dapat dari uang pensiunan atau investasi.

Selain itu, di masa lansia, kondisi kesehatan mereka juga sangat menurun sehingga membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Untuk itu, pemerintah meluncurkan BLT Lansiadengan meluncurkan program Kartu Bantuan Sosial (Bansos ) Lansia.

BLT Lansia itu digagas oleh pemerintah daerah DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) secara serentak pada 26 Maret 2021.

Penyaluran bansos disalurkan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

"Pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan I Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021," demikian pengumuman yang disampaikan lewat akun instagram resmi Dinsos DKI (@dinsosdkijakarta), Minggu (21/4/2021).

Baca Juga:Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Gampang, Login www.depkop.go.id dan Simak Caranya di Sini!

Nantinya, pemegang KLJ bakal menerima Rp 600 ribu, pemegang kartu KPDJ dan KAJ masing-masing menerima Rp 300 ribu.

"Dana Bantuan Sosial pemenuhan kebutuhan dasar, KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan I (Januari, Februari, Maret 2021) sudah dapat ditarik melalui ATM Bank DKI manapun," lanjut akun tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Dinsos DKI juga mengingatkan para pemegang kartu untuk memanfaatkan uang tersebut secara bijak.

Artinya, uang itu digunakan untuk kebutuhan bermanfaat seperti membeli sembako, membayar listrik, dan lain-lain.

Selain itu, para pemegang kartu juga diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama ketika menarik dana dari ATM Bank DKI saat mengambil BLT Lansia.

"Saat pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3M," tambah unggah itu.

Baca Juga:Sudah Bisa Diklaim Hari Ini, Klik Di Sini Untuk Cara Mendapatkan Subsidi Listrik PLN Gratis Januari 2021

Nah BLT Lansia initermasuk dalam komponen kesejahteraan sosial PKH.

Adapun PKH diperpanjang penyalurannya hingga 2021 dengan kuota 10 juta KPM.

Salah satu syarat mendapat BLT PKH untuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas ini, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi yang ingin mendapatkan KKS, bisa disimak syarat dan caranya berikut ini, sebagaimana dihimpun Pikiranrakyat-Depok.com dari laman PKH Kemensos.

Syarat Mendapat KKS

1. Warga miskin/rentan miskin;

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang memiliki keluarga dengan komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun.

Calon peserta PKH harus mendaftar menjadi peserta DTKS. Caranya, yakni sebagai berikut.

Cara Daftar Peserta DTKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Seandainya sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat bantuan untuk anak sekolah, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.

Baca Juga:Sudah Bisa Diklaim Hari Ini, Klik Di Sini Untuk Cara Mendapatkan Subsidi Listrik PLN Gratis Januari 2021

Cek Layanan Pengaduan

Seandainyaadapermasalahan, silahkan adukan via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga:Banyak Pemohon BLT Bantuan UMKM Tak Bisa Cairkan Dana Bantuan, Ini yang Harusnya Dilakukan Agar BLT UMKM Langsung Cair

Tag

Editor : Saeful Imam