GridHITS.id -Polemik warisan Lina Jubaedah yang menjadi rebutan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana masih belum menemukan titik terang.
Justru, masalah ini memasuki babak baru yakni ke meja hukum.
Rizky Febian diketahui telah melaporkan Teddy ke polisi atas tudingan penggelapan dana.
Ya, kubu Rizky Febian memang telah melaporkan Teddy lantaran tak kunjung mengembalikan aset warisan Lina Jubaedah.
"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata FErry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian pada Kamis (24/3/2021) dikutip dari Surya.co.id.
Namun pelaporan itu ditanggapi keras oleh kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin.
Dilansir dari Kompas.com, Ali Nurdin menilai bahwa Rizky Febian tidak memiliki itikad baik dalam polemik harta warisan ini.
"Kenapa saya bilang tidak ada itikad baik? Dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja, itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkan apakah perlu kita layangkan gugat waris," ucap Ali Nurdin, Selasa (30/3/2021).
Ia juga mengklaim bahwa hak waris sepenuhnya milik Teddy Pardiyana serta buah hatinya, bukan kepada keempat anak mendiang Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule.
"Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi, tidak ada yang bisa menutupi bahwa Teddy dan anaknya itu adalah ahli waris dari almarhum," tegasnya.
"Itu tidak bisa ditutupi, sebanyak uang apa pun kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi. Teddy dan Bintang adalah ahli waris dari almarhum," ucap Ali Nurdin melanjutkan.
Tentu saja pernyataan tersebut kembali menuai beragam komentar dan tanya tanya besar di benak publik.
Pasalnya, sebelum ini pihak Rizky Febian menyebutkan bahwa harta warisan Lina Jubaedah yang tak lain adalah peninggalan Sule merupakan hak anak-anak Sule dan Lina.
Hal itu terungkap saat kedua belah pihak beserta kuasa hukumnya melakukan pertemuan pada 18 Februari 2021 lalu seperti dikabarkan Banjarmasin Post.
Dalam pertemuan itu hadir pula kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman yang turut menguak fakta tersebut.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).
Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Tedy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.
"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari almarhum," ujar Bahyuni.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Bahyuni menyebut Teddy Pardiana tidak mendapatkan harta warisan bawaan Sule dan Lina.
Bahkan kuasa hukum Rizky Febian juga mengurai pernyataan bahwa pihak Teddy Pardiyana tidak mempermasalahkan kesepakatan itu.
Mereka hanya meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina Jubaedah untuk putri semata wayangnya Bintang sebesar Rp 500 juta.
Permintaan Teddy itu pun disetujui oleh pihak Rizky Febian dengan syarat ia harus mengembalikan seluruh sertifikat aset mendiang Lina terlebih dahulu.
Sayangnya, meski telah dua kali diberi kelonggaran namun Teddy belum juga mengembalikan aset Rizky Febian hingga melayanglah laporan polisi tersebut.
(Artikel ini sudah tayang di Gridpop dengan judul:Tuding Rizky Febian Tak Punya Itikad Baik, Teddy Pardiyana Bongkar Fakta hingga Klaim Punya Hak Penuh Atas Harta Warisan Lina Jubaedah: Tidak Ada yang Bisa Menghalangi!)