GridHITS.id - Bukan soal besaran nafkah, Amalia Fujiwati tuntut pengakuan anak Bambang Pamungkas secara sah.
Beberapa waktu lalu, Bambang Pamungkas sempat menghebohkan publik dengan kemunculan gugatan soal asal-usul anak dan nafkah dari seorang perempuan yang tidak dikenal publik.
Perempuan tersebut ialah Amalia Fujiwati.
Kabar tersebut heboh lantaran selama ini publik hanya tahu kalau Bambang Pamungkas hanya memiliki seorang istri, yakni Tribuana Tungga Dewi.
Kini terbongkar sudah siapa sosok Amalia Fujiwati, penggugat asal usul dan nafkah anak terhadap Bambang Pamungkas tersebut.
Ia merupakann mantan istri siri Bambang Pamungkas yang menikah sejak 2018 silam.
Ya, mantan pesepakbola legendaris ini menikahi Amalia Fujiwati saat dirinya masih memiliki istri sah, yakni Tribuana Tungga Dewi.
Perlu diketahui, Bambang Pamungkas dan Tribuana Tungga Dewi telah menikah sejak tahun 2001 silam.
Menurut kuasa hukum Amalia Fujiwati saat ditemui di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa (30/3/21), pihak keluarga telah mengetahui pernikahan siri tersebut.
Sehingga Amalia Fujiwati dapat dikatakan berstatus sebagai istri kedua lelaki yang akrab disapa Bepe itu.
Dari pernikahan tersebut, Bepe dan Amalia dikaruniai seorang anak.
Bahkan saat ini Amalia tengah mengandung anak kedua dari Bambang Pamungkas dengan usia kandungan lima bulan.
Namun, Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiwati telah sepakat bercerai sejak akhir tahun 2020 lalu.
Mereka sepakat untuk tetap mengadakan pertemuan ayah-anak selama sebulan sekali secara langsung dan dua pekan sekali melalui panggilan video.
Selain itu, suami Tribuana Tungga Dewi ini juga menjanjikan akan tetap memberi nafkah untuk anaknya dari Amalia Fujiwati.
Namun, menurut kuasa hukum Amalia Fujiwati, Bambang Pamungkas mengurangi jumlah nafkah yang diberikan.
Hal itu diduga karena adanya penurunan pemasukan Bambang Pamungkas sejak Covid 19.
“Masih menerima (nafkah) sampai sekarang, kalau ada pengurangan biasanya karena Covid juga,” terang kuasa hukum Amalia Fujiwati.
Namun, gugatan tersebut bukan semata-mata untuk mendapatkan biaya nafkah saja, tetapi Amalia Fujiwati ingin Bambang Pamungkas mengakui anaknya secara sah.
Sebab, Amalia memikirkan beban anak ke kelak ketika tidak tahu siapa ayahnya, terlebih untuk anak keduanya yang kini sedang dikandungan.
“Materi Bepe memang masih memberikan sampai sekarang, tapi masalah bukan semua di biaya. Ada hal lain yang diperhitungkan, seperti akta lahir, beban juga ke anak kalau dia nggak tau bapaknya. Hal hal seperti itu yang kita pikirkan untuk ke depan,” tandas kuasa hukum Amalia Fujiwati.