GridHITS.id- Kabar Saipul Jamil sudah tidak terdengar belakangan ini.
Saipul Jamil memang diketahui harus mendekam di dalam penjara.
Hal itu karena mantan suami Dewi Persik tersebut tersandung kasus tindakan asusila pada anak di bawah umur.
Akibat perbuatannya Siapul pun harus melewati pengadilan dan berakhir di dalam penjara.
Tetapi ternyata Saipul Jamil tak hanya berhenti di kasus tindakan saja.
Hukuman penjara Saipul Jamil ditambahkan karena tersandung kasus yang lain.
Saipul Jamil ketahuan melakukan tindakan penyuapan sehingga masa tahanannya ditambah 3 tahun.
Selama di dalam penjara, kabar Saipul Jamil memang sempat terdengar beberapa kali.
Beberapa rekan artis juga pernah membagikan momennya saat menjenguk mantan suami Dewi Persik tesebut.
Keseharian Saipul Jamil juga sempat diketahui oleh publik.
Meski di dalam penjara, rupanya Saipul pun diketahui membuka usaha untuk mendapatkan penghasilan.
Contohnya ada usaha warung kopi hingga kacamata.
Setelah itu, kondisi Saipul Jamil tidak terdengar lagi mengingat kunjungan ke lapas juga tidak tersedia akibat pandemi.
Tetapi baru-baru ini kuasa hukum Saipul Jamil membagikan kabar kliennya yang masih mendekam di dalam penjara.
Mengutip dari Sosok.id, rupanya Saipul Jamil saat ini tengah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK untuk kasus penyuapannya dikabulkan.
Apabila dikabulkan, artinya Saipul Jamil bisa bebas lebih cepat dari vonis awal.
Dan Sidang Peninjauan Kembali telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda jawaban dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dalam sidang tersebut, Saipul Jamil hadir secara virtual dari Lapas Cipinang.
Hakim Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Atauro mengatakan, kliennya berharap banyak kepada majelis hakim untuk memutuskan yang seadil-adilnya.
"Harapan bang Ipul sebagai pemohon di sini mudah-mudahan, namanya permohonan PK bisa dikabulkan oleh hakim agung," kata Natalino saat dihubungi wartawan, Jumat (5/3/2021).
Natalino juga membantah Saipul menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi secara langsung.
Menurut Natalino, Saipul Jamil pada saat itu berada di dalam tahanan dan disebut berada di bawah pengawasan yang cukup ketat.
"Tidak mungkin ada kesempatan yang besar untuk keluar dari tahanan dan melakukan komunikasi atau memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait penanganan kasus pertama." ujarnya.