GridHITS.id - Terciduk lagi atas penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus malah melenggang bebas.
Diketahui bahwa Millen Cyrus diciduk polisi untuk kedua kalinya dengan kasus yang sama.
Keponakan Ashnaty itu harus kembali berurusan dengan polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan itu terjadi saat ia sedang berada di Kafe Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/21).
Tentu saja berita itu kembali membuat jengah publik.
Bagaimana tidak, baru dua bulan yang lalu Millen bebas dari tahanan.
Ya, Millen Cyrus baru menikmati dua bulan udara bebas sejak bebas pada tanggal awal Januari lalu.
Padahal sebelumnya Millen juga sudah berjanji akan menjauhi barang haram itu.
Ia bahkan kerap berkolaborasi dalam beberapa YouTube artis untuk menceritakan pengalaman kelamnya selama terjerat kasus hukum narkoba itu.
Penangkapannya yang ke dua ini seolah mencoreng nama Millen Cyrus saat dirinya sedang berusaha membersihkannya kembali.
Millen Cyrus terbukti mengonsumsi narkoba dari hasil tes urinnya yang positif benzodiazepine.
Melansir TribunStyle, Millen Cyrus malah terlihat hadir dalam sebuah acara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Hal itu ia lakukan lantaran pihak kepolisian memintanya untuk tak buka suara.
"No comment ya," kata Millen Cyrus.
Baca Juga: Boro-boro Sedih, Pihak Keluarga Malah Mengaku Tidak Terkejut Saat Tahu Millen Cyrus Diciduk Polisi Lagi Gegara Narkoba: ‘Gak Kaget Sih’"Belum boleh komentar dulu sama polisi," timpal Globantara, kakaknya.Millen tak mau menanggapi pertanyaan awak media yang kembali menanyakan soal proses rehabilitasinya tersebut.
Diberitakan sebelumnya bahwa Millen Cyrus dilimpahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.