Tidak Hanya Bebaskan dari Jeruji Besi, Penyidik Kasus Video Panas Gisel dan MYD juga Izinkan Mantan Istri Gading Marten Melakukan Wajib Lapor Secara Online

Rabu, 03 Maret 2021 | 07:54
Grid.ID/ Daniel Ahmad

Gisel dibolehkan wajib lapor secara online

GridHITS.idGisel dibolehkan wajib lapor secara online oleh penyidik kasus video panasnya bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Kasus video panas 19 detik Gisel dan MYD nampaknya berbuntut panjang.

Setelah Gisel dan MYD mengaku bahwa mereka memang pemeran dalam video panas tersebut, mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Gisel dan MYD tidak dipenjara dengan alasan tertentu.

Baca Juga: Bak Nasi Sudah Jadi Bubur, Gisel Ungkapkan Penyesalan Terdalamnya Setelah Bercerai dari Gading Marten karena Miliki Sifat Ini, Mantan Menantu Roy Marten: 'Sedih Aja'

Keduanya hanya diwajibkan untuk melakukan wajib lapor pada Polda Metro Jaya.

Keputusan penyidik untuk tidak menahan Gisel sudah dipertimbangkan matang-matang menurut mereka.

Hal itu dikarenakan Gisel masih harus menjaga putrinya yang masih kecil, yakni Gempita Nora Marten.

Keputusan tersebut rupanya membuat geram para netizen yang membuat akun Instagram Gisella Anastasia selalu diserang oleh para netizen.

Hingga saat ini, Gisel masih diwajibkan untuk melakukan wajib lapor kepada Polda Metro Jaya.

Kabarnya, mantan suami Gading Marten ini absen pada wajib lapor Senin (1/3/21) lalu.

Pengacara Gisel, Toddy Lagabuana pun membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga: Gisel Boleh Menyesal Sekarang, Sisi Lain Gading Marten Diungkap Astrid Tiar Saat Momen Pacaran hingga Buat Seisi Studio Takjub: 'Dia Luar Biasa! Apa Dia Manusia?'

“Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini,” kata Toddy, Senin(1/3/21).

Namun, Toddy tisak menjelaskan alasan Gisel tidak hadir wajib lapor pertama di bulan Maret.

Toddy hanya mengungkapkan bahwa klienya sudah meminta isin kepada penyidik.

“Sudah izin ke penyidik sejak Kamis kemarin,” imbuhnya.

Gisel pun diberikan keringanan untuk menjalani wajib lapor secara online jika berhalangan hadir.

“Ya penyidik minta wajib lapornya secara online saja kalau berhalangan,” ucap Toddy.

Tim kuasa juga datang untuk memberikan surat izin atas ketidakhadiran Gisel.

“Tapi tadi ada tim kuasa hukum yang datang tadi pagi buat kasih surat izin tidak hadir. Tapi sistemnya online,” imbuh Toddy.

Namun, keringanan tersebut hanya berlaku untuk hari ini saja.

Toddy mengungkapkan bahwa Gisel selanjutnya akan menjalankan wajib lapor seperti biasanya ke Polda Metro Jaya.

Seperti yang kita tahu, Gisel harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya Gisel, Nobu pun diberikan kewajiban yang sama untuk melakukan wajib lapor Senin dan Kamis.

Hal itu dikarenakan keduanya berkomitmen untuk kooperatif dalam menjalankan hukuman dari kasus video panas 19 detik mereka.

Baca Juga: Gisel Pilih Tidur dengan Pria Lain, Roy Marten Beberkan Tangis Kecewanya pada Mantan Istri Gading Marten dan Singgung Masalah Perempuan yang Tidak Layak Diperjuangkan

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul:

Diberikan Keringanan, Penyidik Polda Metro Jaya Bolehkan Gisel Wajib Lapor Secara Online

Editor : Saeful Imam

Sumber : Tribunsumsel.com

Baca Lainnya