GridHITS.id - Topik BLT Ketenagakerjaan termin 3 menjadi salah satu topik yang banyak mengundang rasa penasaran masyarakat.
Diketahui bantuan langsung tunai ini merupakan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan BLT dari Kementerian Ketenagakerjaan ini sebelumnya diberikan melalui subsidi gaji/upah dengan total Rp 2,4 juta dalam 4 bulan.
Bantuan yang diberikan pemerintah pada masyarakat pada tahun 2020 tersebut diberikan pada pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Bantuan BLT Ketenagakerjaan tersebut disalurkan pada masyarakat dalam dua termin.
Termin pertama dilakukan pada bulan Agustus-September 2020 yang disalurkan pada 12.293.134 orang.
Sedangkan termin dua dilakukan pada bulan November-Desember 2020 yang disalurkan pada 12.244.169 orang.
Untuk BLT Ketenagakerjaan termin 3 rencananya akan diberikan pada masyarakat dalam bentuk yang berbeda.
Berbeda dengan tahun 2020, subsidi gaji pekerja pada tahun ini akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menjelaskan jika BLT subsidi gaji hanya menyasar pada pekerja yang mendaftar penerima BLT di termin 1, tapi belum menerimanya pada termin 2.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/2/2021).
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang di mana BLT disalurkan melalui Bantuan Subsidi Upah, pada tahun 2021 ini pemerintah akan memanfaatkan Kartu Prakerja.
Program ini nantinya akan masih menjadi bagian dari program Kementerian Ketenagakerjaan, walau pelaksanaannya akan ada di bawah Kemenko Perekonomian.
"Program-program lain seperti BSU (Bantuan Subsidi Upah) misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.
BLT Ketenagakerjaan termin 3 di tahun 2021 ini nantinya digantikan melalui program Kartu Prakerja.
Bantuan yang nantinya akan disalurkan melalui Kartu Prakerja ini adalah senilai Rp 3,55 juta.
Rinciannya antara lain ialah Rp 600 ribu per bulan untuk biaya pelatihan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.
Selain itu, ada Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai biaya untuk survey.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, anda harus menunggu terlebih dahulu memiliki Kartu Prakerja.
Untuk anda yang belum memiliki Kartu Prakerja, bisa mendaftar pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 nanti.
Sambil menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, kamu dapat ketahui cara dan syarat pendaftarannya diwww.prakerja.go.id.