GridHITS.id - BLT subsidi gaji untuk tahun 2021 resmi tak diteruskan.
Hal ini sempat disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada awal Februari lalu.
Padahal BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah yang dikeluarkan Kemenaker sangat membantu karyawan swasta yang terdampak Covid-19.
Bantuan ini awalnya resmi dibagikan pada akhir Agustus dan berakhir pada akhir Desember.
Secara bertahap 2 bulan sekali, para karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta bisa mendapatkan aliran dana sebesar Rp1,2 juta setiap 2 bulan sekali.
Total sudah Rp2,4 juta uang yang sudah diterima karyawan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Ketika masuk tahun 2021 BLT subsidi gaji ini masih terus dinanti-nanti.
Tapi sayangnya, anggaran untuk hal itu tak masuk dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,"ucapIda Fauziyah dikutip dariAntara padaSelasa (9/02).
Meski begitu, Ida menjelaskan bahwa keputusan ini bisa saja berubah. Subsidi upah bisa kembali diteruskan asal melihatsituasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya,"lanjutnya.
Meski sudah tak lagi disalurkan untuk para karyawan swasta, tapi anggaran yang dulunya untuk BSU ini akan dialihkan di Program Kartu Prakerja.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,"ucap Menaker Ida Fauziyah.
Lanjut Ida, ia mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp20triliun.
Program Kartu Prakerja ini juga sudah ada sejak masa pandemi setahun lalu.
Nantinya uang tersebut akan digunakan untuk para pencari kerja atau korban PHK di masa pandemi.
Kalau dirinci lebih detaill, setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatRp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Sampai saat ini Program Kartu Prakerja sudah berjalan sampai gelombang 12.
Alasan alokasi uang yang dulunya untuk BLT subsidi upah dan langsung dilarikan ke Program Kartu Prakerja adalah untuk membantu perekonomian masyarakat dengan kelompok sosial 40 persen ke bawah, dan karyawan tak termasuk di dalamnya.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja sendiri kita hanya butuh menyiapkan KTP dan KK saja.