Ini Dia Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Pelajar Sekolah hingga Rp 1 Juta Rupiah dengan Kartu Indonesia Pintar melalui Program Indonesia Pintar Kemdikbud

Sabtu, 06 Februari 2021 | 14:59
indonesiapintar.kemdikbud.go.id

Begini caranya mendapatkan BLT Pelajar hingga Rp 1 Juta dengan Kartu Indonesia Pintar

GridHITS.id -Jangan sampai kelewatan, begini caranya mendapatkan BLT pelajar sekolah dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan pembiayaan pendidikan saat ini menjadi salah satu prioritas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim di tahun 2021 ini.

Nantinya bantuan langsung tunai tersebut akan disalurkan melalui Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang akan diberikan pada anak usia sekolah (6-21 tahun).

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Gampang, Login www.depkop.go.id dan Simak Caranya di Sini!

Nantinya setiap pelajar yang menerima bantuan pendidikan PIP hanya diperbolehkan memiliki 1 KIP.

KIP nantinya akan ditujukan pada siswa dari keluarga kurang mampu, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, penyandang disabilitas, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan korban bencana alam.

Kartu yang difasilitasi oleh Kemendikbud ini, memberikan jaminan pada anak-anak usia sekolah untuk menerima bantuan pendidikan.

Untuk jumlah BLT pelajar yang nantinya akan diberikan pun berbeda-beda dalam setiap jenjang pendidikannya.

Di tahun 2020, pemegang KIP Sekolah berhak mendapatkan bantuan pembiayaan pendidikan dengan rincian:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp.1.000.000 per tahun.
Baca Juga: Sebentar Lagi Akan Cair! BLT Anak Sekolah 2021 Bisa Didapatkan dengan Cara Ini Jika Syarat yang Ditentukan Sudah Terpenuhi

Untuk mengetahui apakah siswa merupakan salah satu calon penerima bantuan KIP Sekolah atau belum dapat menggunakan cara seperti yang di bawah ini:

1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

2. Masukkan NISN

3. Masukkan tanggal lahir.

4. Masukkan nama ibu kandung.

5. Klik Cari

Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kamu bisa lakukan pendaftaranpembuatan Kartu Indonesia Pintar untuk menjadi salah satu penerima BLT pelajar dengan cara-cara berikut ini.

1. Siapkan beragam berkas untuk syarat pembuatan KIP antara lain, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Rapor belajar siswa surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah.

2. Bawa beragam berkas syarat pembuatan Kartu Indonesia Pintar tersebut ke sekolah/madrasah/SKB atau LKP di mana akan melakukan pendaftaran dan nantinya lembaga pendidikan akan mencatat data siswa yang selanjutnya diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kementrian Agama setempat.

Baca Juga: Kabar Gembira karena Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp 6 Juta, Cek dtks. kemensos.go.id untuk Klaim Bansos Segera

3.Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kota setempat tersebut kemudian mendaftarkan calon siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).4.Jika siswa lolos seleksi, selanjutnya KIP akan dikirimkan ke alamat siswa yang sudah mendaftar tadi atau bisa dikirimkan ke sekolah untuk kemudian diberikan kepada siswa yang bersangkutan.

Editor : Saeful Imam

Sumber : Kompas.com, kemdikbud.go.id, GridHits.ID

Baca Lainnya