GridHITS.id -Kabar bahagia tengah menyelimuti pasangan artis Arie Kriting dan Indah Permatasari.
Pasangan komika dan aktris tersebut akhirnya melangsungkan pernikahan pada Selasa (12/1) lalu.
Di tengah kabar bahagia ini, muncul kabar tidak sedap jika Arie Kriting mempersunting perempuan 23 tahun itu tanpa restu dari ibunda Indah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nursyah, ibu Indah sendiri yang merasa kecewa pada Arie Kriting karena tak menganggap dirinya sebagai orang tua.
Bahkan, begitu murka sang ibu juga mengatakan jika Arie Kriting adalah orang yang jahat.
"Tidak ada restu saya, tidak mau restu sama orang itu. Orang jahat itu," ucap Nursyah dikutip dari Tribunnews.com (12/1).
Kabar yang tak sedap pun makin merebak tatkala sang ayah tak hadir sebagai wali dari Indah dalam pernikahan itu.
Keabsahan dari pernikahan itu pun langsung dipertanyakan.
Ustadz Solmed pun menjelaskan jika pernikahan masih sah, jika sang ayah sudah menunjuk orang untuk menggantikannya.
"Bebas siapa aja (wakilnya) ya termasuk ke ustadz atau penghulu," ujar Ustadz Solmed yang dikutip dari Tribunnews.com (13/1).
Menurut Ustadz Solmed untuk menjadi seorang wali, tidak perlu dilakukan perjanjian resmi menggunakan dokumen untuk menjadi wali asalkan perwakilan sudah disetujui oleh ayah dari Indah.
"Secara hukum tanpa hitam di atas putih ya sah. Kalau bicara hukum ya tanpa hitam di atas putih sekalipun tetap sah," ujarnya.
Dari pihak KUA pun juga membenarkan jika pernikahan yang dilakukan oleh Arie dan Indah sudah sah secara hukum.
"Pihak keluarga ada, saksi ada, yang jelas rukun nikah terpenuhi, tidak ada masalah," ungkap Kepala KUA Setiabudi, H.Nasruloh.
Nursyah, ibunda dari Indah sempat mengatakan jika pernikahan putrinya itu dilakukan tanpa adanya wali karena sang suami dan anak laki-lakinya tak hadir dalam pernikahan.
Namun informasi dengan Kepala KUA terungkap jika ayah Indah sudah meminta untuk diwakilkan sebagai wali pernikahan.