Belum Puas Lihat Jadi Tersangka, Sosok Ini juga Kekeh Menuntut Gisel dan Michael Yukinobu Lakukan Hal Ini di Hadapan Banyak Orang: ‘Apa sih Susahnya?!’
GridHITS.id – Resmi jadi tersangka, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dituntut untuk lakukan hal ini.
Kasus video syur 19 detik yang menjerat Gisel tengah hangat diperbincangkan.
Bagaimana tidak, setelah sempat menutup-nutupi, Gisel akhirnya mengakui bahwa pemeran dalam video tersebut adalah dirinya.
Publik pun kian heboh saat mengetahui tindakan asusila Gisel ini dilakukan saat masih menikah dengan Gading Marten.
Akibat perbuatannya bersama Michael Yukinobu Defretes, keduanya pun terancam akan dipenjara maksimal 12 tahun lamanya.
Seolah belum selesai penderitaan, kini Gisel dan Michael Yukinobu dituntut oleh seseorang untuk melakukan hal ini di hadapan banyak orang.
Wah, kira-kira Gisel dan Michael Yukinobu dituntut melakukan apa ya?
Meski laporannya telah membuahkan hasil, pengacara Pitra Romadoni selaku pelapor video syur Gisel tampaknya belum puas.
Ya, setelah mengetahui Gisel dan Michael Yukinobu resmi dijadikan tersangka, kini Pitra Romadoni menuntut keduanya untuk meminta maaf.
"Karena apa sih susahnya minta maaf? Saya melihat kan GA dan MYD susah banget minta maaf, seolah-olah benar video itu," kata Pitra Romadoni kepada Wartakota ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/1/2021).
Selain itu, Pitra juga mengatakan bahwa meminta maaf dan pengampunan dari masyarakat Indonesia merupakan hal yang sangat mulia.
"Hal yang sangat mulia jika mereka minta maaf dan menyesali perbuatannya telah merekam video itu sampai lalai bisa tersebar," ucapnya.
Salah satu alasannya kekeh menuntut permintaan maaf tersebut lantaran video asusila tersebut telah menjadi konsumsi publik dan membuat heboh masyarakat.
"Kecuali, kalau video itu hanya di kalangan teman-temannya saja enggak ada masalah. Dengan ini, orang pada panik dengan video itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Pitra Romadoni juga menilai, apabila Gisel dan Michael Yukinobu mau meminta maaf dan menyesalinya di hadapan publik, bukan tidak mungkin hukuman keduanya menjadi lebih ringan.
"Secara praktisi hukum, jika pelaku meminta maaf dan menyesali perbuatannya, akan mendapatkan hukuman yang sangat ringan," pungkas Pitra Romadoni.