Sudah Mengakui dan Ditetapkan jadi Tersangka Dalam Video Syur 19 Detik, Gisel dan MYD Malah Disebut-sebut Tak Seharusnya Dipenjara: Penyidik Harus Paham

Rabu, 30 Desember 2020 | 16:00
Instagram.com / @gisel_la

Pakar Hukum beberkan kemungkinan keringanan hukuman yang akan diterima Gisella Anastasia

GridHITS.id - Gisella Anastasia akhirnya mengakui bahwa pemeran video syur 19 detik memang benar dirinya.

Setelah lama berkilah, mantan istri gading Marten itu akhirnya mau mengaku.

Gisel pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Bisa Berbohong Lagi, Polisi Kembali Kuliti Fakta Baru Soal Video Syur yang Dilakukan Gisel, 'yang Membuat Video Adalah GA'

Baca Juga: Langsung Berhenti Jadi ART Usai Gading dan Gisel Bercerai, Koneng Langsung Bongkar Sikap dan Kelakuan Mantan Majikan yang Tak Diduga

Tak hanya Gisel, sang pemeran pria dengan inisial MYD pun terancam hukuman yang sama.

Namun baru baru ini malah mengungkapkan sebuah pernyataan yang mengagetkan.

Hal tersebut terlihat dalam tayang YouTube Ayo Channel Indonesia (30/12/2020).

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati tampak menentang keras penetapan tersangka terhadap artis Gisella Anastasia dan MYD yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Pasalnya Gisel hanyalah seorang korban dari perbuatan pelaku penyebar.

Menurutnya, Pasal 6 UU Pornografi juga menyebutkan Larangan “memiliki atau menyimpan” namun tidak berlaku jika untuk koleksi pribadi.

Baca Juga: Awalnya Ngaku Setia Meski Gisel Adalah Pemeran dalam Video Syur 19 Detik, Wijin Lakukan Hal Ini Setelah Mendengar Nasehat Ibunya: Kita Berteman Dulu

Baca Juga: Seolah Ogah Tutup Mulut, Roy Suryo Kembali Komentari Gisel yang Sudah Jadi Tersangka: Ngapain Sih Direkam dan Disimpan?

"Ada aspek mendasar yaitu harus ditujukan untuk ruang publik. Maka selama konten tersebut adalah kepentingan pribadi,

sekalipun sebagai pemeran dalam suatu konten, ketentuan hukum dan konstitusi di Indonesia melindungi hak tersebut," kata Meidina.

menurutnya, Gisel tak harus dijatuhi hukuman penjara pasalnya ia melakukan itu bukan dalam rangka mengkomersilkan.

Namun Gisel melakukannya hanya untuk disimpan sendiri.

Baca Juga: Ramai Dituding Sebagai Pemeran Pria Dalam Video Syur 19 Detik Gisel, Ternyata Sosok Michael Yukinobu De Fretes Bukan Orang Sembarangan, Ini Profil Lengkapnya

Baca Juga: Gisel Sudah Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Unggahan Roy Marten Bersama Gading Marten yang Seperti Ini Banjir Komentar

ia juga menegasan jika penyidik seharusnya fokus pada penyebar bukan pemerannya.

"Penyidik harus paham bahwa apabila GA, MYD tidak menghendaki penyebaran video tersebut ke publik atau untuk tujuan komersil, maka mereka adalah korban yang harusnya dilindungi," kata dia.

Editor : Saeful Imam

Sumber : YouTube

Baca Lainnya