Ikut Komentari Kasus Video Syur Gisella Anastasia, Melanie Subono Tak Habis Pikir Soal Identitas MYD yang Sempat Dirahasiakan: Kalau Mau Buka, Sebut Semua Secara Adil

Rabu, 30 Desember 2020 | 09:00
instagram.com/melaniesubono/

Melanie Subono

GridHITS.id -Pihak kepolisian memberi pernyataan mengejutkan soal kelanjutan kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia.

Mereka akhirnya mengumumkan hasil forensik yang menyatakan bahwa pemeran wanita dalam video berdurasi 19 detik tersebut benar Gisel.

Bahkan saat ini status Gisel sudah dinaikkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Tak Bisa Keluar dari Spanyol Karena Lockdown, Melanie Subono Justru Kritik Pemerintah Indonesia

Baca Juga: Pernyataan Hotman Paris Seolah Jadi Bukti, Polisi Sebut Gisella Anastasia Akui Sosok Wanita yang Ada di Video Syur Tersebut Dirinya: Terjadi Tahun 2017 di Medan

Ternyata kasus ini juga menarik perhatian Melanie Subono.

Ia rupanya ikut mengomentari pemberitaan tersebut lantaran didesak warganet maupun media.

"Kalo soal DOSA, gue gatau krna cuma TUHAN yang berhak ngomong . Gue juga punya dosa . Gue yakin semua yang pake medsos pun," tulis Melanie pada Selasa (29/12/20).

"Sebagian besar kitapun lakuin hal yang sama . Atau dosa lain. Boong ama temen. Apapun."

Namun melihat dari sisi hukum, Melanie tak habis pikir ketika mengetahui sang penyebar video mendapat hukuman yang lebih ringan.

Menurut Melanie, video yang tersebar adalah milik pribadi. Meski dianggap tak sesuai norma yang berlaku di negara timur, perilaku Gisel dinilainya tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Duh, Melanie Subono Cemas karena Terkurung di Spanyol! :

Baca Juga: KPAI Ungkap Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang dan Jadi Sorotan, Melanie Subono Beri Komentar Menohok

"Soal HUKUM dan SISTEM .Yang tersebar adalah video PRIBADI . Misalnya Tiba2 temen lo sebarin sesuatu hal pribadi ttg lo, lo pasti marah . Tapi ISI dari hal pribadi selama tidak melanggar hukum, BUKAN urusan kita dan TIDAK SALAH secara Hukum," tambah Melanie.

"Yang tersebar adalah video PRIBADI. Kenapa hukum tidak lebih BERAT ke PENYEBAR VIDEO ??"

Wanita berusia 44 tahun itu juga menyayangkan tindakan penegak hukum maupun media yang disebutnya menutupi identitas pria berinisial MYD.

"Lebih lagi yang mengesalkan dan merendahkan adalah kenapa Perempuannya di SEBUT NAMA sementara yang laki HANYA INISIAL ?" tanya Melanie.

Lebih lanjut, Melanie menegaskan tak bermaksud membela siapapun dalam unggahannya ini.

Ia merasa polisi dan media seharusnya menggunakan inisial untuk menyebut nama tersangka.

Namun apabila harus disebutkan nama, semua tersangka harus diperlakukan sama.

Baca Juga: Proses Pemeriksaan Kasus 19 Detiknya Dinyatakan Selesai Oleh Polisi dan Statusnya Masih Jadi Saksi, Gisel Langsung Ungkapkan Permohonan Maaf: Semuanya Baik Dibantu Juga

Baca Juga: Babak Baru Kasus Video 19 Detik, Artis Gisella Anastasia Kembali Diperiksa Kepolisian: 'Memenuhi Panggilan Saja'

"Kalaupun sekarang disebut namanya, gak perlu di jabarin pnjang lebar. Biar semua cukup stay Inisial aja. Walaupun misalnya kita tau siapa di video itu harusnya POLISI, MEDIA dll MELINDUNGI nama dan tetap menggunakan INISIAL," kata Melanie.

"Atau kalau mau buka, Sebut semua secara NAMA. Adil. Tenang gw bukan belain temen, gue bahkan Gak kenal sama @gisel_la/ Tapi cuma ga paham sistem disini."

Di akhir tulisannya, Melanie meminta media untuk fokus pada kasus, bukan keluarga yang bersangkutan.

"Tersangka harusnya si Penyebar. Orang dalam video itu saksi . Itu HUKUM . Urusan dosa, itu TUHAN," tandasnya.

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Instagram