GridHITS.id - Kisruh harta warisan Lina Jubaedah dari pihak Teddy Pardiyana dan Rizky Febian serta Putri Delina semakin hari semakin panas.
Pasalnya, Teddy Pardiyana yang merasa punya hak sebagai ahli waris berhak menerima beberapa bagian dari harta warisan Lina Jubaedah.
Teddy melalui kuasa hukum juga berkoar-koar di media terkait keadaan Delina Bintang Aura Putri atau biasa dipanggil dek Bintang yang jauh berbeda dari kakak-kakaknya.
Sebelumnya, masalah ini pecah karena Putri Delina dituduh mencuri harta warisan Lina yang seharusnya ada di deposito box di bank swasta di Bandung.
Teddy Pardiyana langsung kalang kabut dan menunjuk pengacara untuk mendapatkan harta warisan Lina.
Berbagai tuduhan dilayangkan Ali Nurdin sebagai kuasa hukum Teddy Pardiyana untuk Putri Delina.
Bahkan beberapa waktu lalu kuasa hukum Teddy menantang Rizky Febian dan Putri Delina untuk bertemu.
Dan saat dituruti, malah banyak fakta mengejutkan yang terbongkar.
Dilansir dari kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT pada Sabtu (19/12), merekam konferensi pers yang dilakukan pihak Rizky Febian dan Putri Delina.
Dalam penjelasan kuasa hukum Putri Delina menjelaskan bahwa sebelum Putri Delina mengambil semua surat dan harta beda Lina yang lain, deposit box harta Lina ini sudah pernah dibuka 2 kali.
"Pak Teddy juga sempat juga datang ke sana (bank swasta di Bandung) dan mengambil (harta warisan Lina)," ucap kuasa hukum Putri Delina.
Meski mengaku tak tahu apa yang diambil Teddy, pihak Putri Delina saat akan mengambil harta warisan Lina di bank ternyata mendapat laporan bahwa ada 1 orang yang sudah pernah membuka deposit box tersebut.
Dan sebagai informasi, kunci deposit box ini hanya dipegang oleh Putri Delina dan Teddy Pardiyana.
Dan Putri baru saja membuka deposit box itu saat akan mengambil harta warisan Lina.
Jadi memang sebelum Putri, Teddy sudah lebih dulu ingin mengambil harta warisan Lina.
"Yang jelas Pak Teddy sudah pernah lebih dulu datang ke bank untuk melihat dan membuka deposit box itu," lanjutnya.
Jadi, apa sebenarnya yang dilakukan Teddy Pardiyana saat membuka deposit box itu? Pihak Putri Delina juga tak tahu.
Tapi sebagai informasi, surat kuasa yang seharusnya juga ada di deposit box ini hilang.
Padahal surat kuasa itu berisi tentang keputusan harta warisan Lina yang harus diberikan pada anak-anak Lina Jubaedah.