Waduh, Pencairan BLT Karyawan Kabarnya Ditunda? Kemenaker Buka Fakta Sebenarnya di Balik Pencairannya

Sabtu, 14 November 2020 | 07:00
pixabay

Ilustrasi uang BSU yang ditunda

Waduh, Pencairan BLT Karyawan Kabarnya Ditunda? Kemenaker Buka Fakta Sebenarnya di Balik Pencairannya

GridHITS.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal dengan nama BLT khusus untuk karyawan swasta termin II saat ini sedang dinantikan.

BSU ini memang direncanakan pemerintah keluar 2 kali.

BSU berjumlah Rp2,4 juta ini dibagi menjadi 2 termin.

Termin I sudah selesai dibagikan pada bulan September-Oktober.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, BSU/BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

Baca Juga: Siap-siap ATM Kosong Saat yang Lain Terima Pembagian BSU Termin II, Karyawan dengan Ciri Ini Tak Akan Lagi Kebagian BLT Upah Rp1,2 Juta, Ini Sebabnya

Kini, BLT untuk karyawan swasta termin II memang dinantikan pencairannya.

Seharusnya, hari ini sudah banyak karyawan swasta yang menerima BSU Rp1,2 juta.

Tapi belakangan ini, ada kabar buruk soal pencairan dana BSU termnin II yang harusnya cair awal November ini.

Tapi nyatanya, sampai sekarang karyawan swasta malah heboh karena belum dapat BSU Rp1,2 juta.

Ada kabar bahwa pencairan BSU termin II ini akan ditunda.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi memastikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta tetap disalurkan.

Hal ini merespon adanya cuitan dari akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan (@BPJSTKinfo) yang menyatakan adanya penundaan penyaluran karena dilakukan evaluasi data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Bukan tertunda, sebagian sudah kita cairkan pada batch yang pertama sudah cair jumlah nominal Rp 2,6 triliun. Hari ini pun juga kita cairkan lagi," kata Anwar kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemensos Terkait Bansos di Tengah Pandemi, Pemerintah Janjikan BLT Rp 300 Ribu Cair di Bulan November

Baca Juga: Kabar Gembira Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Besok Cair, Jangan Pakai Rekening Ini Jika Tak Mau BLT Bermasalah

Anwar menambahkan, di termin kedua, pemerintah telah menyalurkan kepada 2,7 juta lebih penerima BLT subsidi gaji.

"Batch kedua bantuan subsidi upah yang akan disalurkan sebanyak 2.713.434 penerima. Dengan dana sejumlah Rp 3.256.120.800.000," ujar dia.

Namun, kata Anwar, data penerima subsidi gaji termin II untuk bulan November-Desember 2020 saat ini masih dievaluasi oleh pihak Dirjen Pajak atas rekomendasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kemenaker.

Hal ini untuk memastikan bahwa penerima subsidi gaji tepat sasaran dan harus sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Memang ada pemadanan data yang saat ini masih dilakukan di DJP," ujar Anwar.

Bagi penerima subsidi gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun merupakan kategori wajib pajak (WP) atau dengan ketentuan penghasilan tahunan yang didapatkan di atas Rp 60-an juta, tidak akan menerima BLT tersebut.

"Jadi yang dilihat itu gaji pokok dan pajak penghasilannya (PPh)," kata dia.

Baca Juga: Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 4 BLT dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Baca Juga: Terlanjur Viral dan Buat Masyarakat Menaruh Harapan Lebih, Begini Klarifikasi Pemerintah Soal Berita Pemilik SIM C Akan Terima Bantuan Sebesar 900 Ribu

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepis Informasi Soal Penundaan Pencairan Subsidi Gaji, Kemenaker: Sudah Cair Sebagian")

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas.com