Gratis! Terungkap Cara Mudah Mendapatkan Subsidi Biaya Listrik 100% untuk Pelaku UMKM
GridHITS.id -Satu lagi kabar baik soal subsidi biaya listrik.
Hingga saat ini pemerintah memang telah menggelontorkan berbagai bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi ya.
Salah satu bantuannya yakni subsidi biaya listrik PLN.
Disebutkan, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan mendapatkan subsidi listrik 100 persen hingga Desember 2020 loh.
Sebelumnya subsidi listrik tersebut diberikan hanya sampai Bulan September.
Melansir dari Kompas.com, pelaku UMKM yang mendapatkan subsidi listrik yakni yang terdaftar sebagai pelangganB1 450 VA dan I1 450 VA.
Untuk bisa mendapatkan subsidi listrik tersebut bisa melalui dua cara mudah, pertama melalui WhatsApp dan melalui website PLN.
1. Melalui WhatsApp
Untuk bisa mendapatkan token gratis bisa mengirimkan pesan ke nomor 08122123123.
Setelah itu tunggu beberapa saat, maka kode token gratis akan dikirimkan pada nomor ponsel.
Terakhir, masukkan kode yang didapatkan ke kWh Meter dan listrik sudah dapat dinikmati.
2. Melalu website
Cara lain untuk mendapatkan biaya listrik gratis yakni melalui website.
Mulanya buka laman www.pln.co.id.Lalu pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/ Diskon).
Selanjutnya, masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang muncul di layar.
Token listik gratis akan muncul di kolom keterangan.
Terakhir, memasukkan angka tersebut ke kWh Meter sesuai dengan ID pelanggan/nomor meter.
Subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen
Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan berupa subsidi listrik dan diskon 50 persen.
Pihak PLN menjelaskan, pelanggan yang berhak mendapatkan listrik gratis yakni pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA.
Adapun, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan subsidi tarif listrik diskon 50 persen.
Keringanan tarif juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil berdaya 450 VA dengan pembebasan tarif listrik.