Ingin Dapat Uang Rp500 Ribu dari Pemerintah, Yuk Buat Kartu Keluarga Sejahtera dengan LOGIN cekbansos.siks.kemsos.go.id

Selasa, 29 September 2020 | 18:21

Kartu keluarga sejahtera dibuat untuk mendapatkan Rp500 ribu dari Kementrian Sosial.

Ingin Dapat Uang Rp500 Ribu dari Pemerintah, Yuk Buat Kartu Keluarga Sejahtera dengan LOGIN cekbansos.siks.kemsos.go.id

GridHITS.id -Begini cara mendapatkan uang Rp500 ribu dari pemerintah, cukup buat kartu keluarga sejahtera dengan login di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Ini menjadi peluang bagi keluarga prasejahtera untuk mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.

Apalagi di saat sulit, masyarakat kesulitan berusaha bahkan mencari nafkah karena pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga:Masih Ada Angin Segar BLT Rp 2,4 Juta di Tengah Pandemi, Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan Jika Dapat Notifikasi BRI

Baca Juga:BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Namun Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji, Menaker: Kami Kembalikan Lagi Untuk Dilengkapi Datanya

Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga:Cek Sekarang Sebelum Kena Blacklist, Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

Baca Juga:Pantas Saja BLT Rp 600 Ribu Tak Kunjung Masuk Rekening, Ternyata 5 Masalah Rekening Ini yang Buat Subsidi Gaji Belum Diterima

KKS atau yang dulunya bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

tribunnews kaltim

Kartu keluarga sejahtera, cara mendapatkan uang Rp500 ribu dari pemerintah.

Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:

Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

Baca Juga:Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Semakin Dibatasi, Ini Rahasia Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id

Baca Juga:Masih Ada Angin Segar BLT Rp 2,4 Juta di Tengah Pandemi, Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan Jika Dapat Notifikasi BRI

Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Apakah manfaat KKS?

Menyimpan kuota bantuan sosial bagi penerima manfaat dari Pemerintah.

Uang elektronik, Kartu Debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan mencairkan dana bantuan sosial.

Dapat digunakan untuk menabung dan melakukan penarikan uang tunai. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Mendapat Bansos Rp 500 Ribu

Editor : Saeful Imam

Sumber : kaltim tribunnews.com

Baca Lainnya