Cek Sekarang Sebelum Kena Blacklist, Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

Senin, 28 September 2020 | 20:00
Tribun

Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

Cek Sekarang Sebelum Kena Blacklist, Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

GridHITS.id -Segera lakukan hal ini sebelum status penerima Kartu Prakerja gelombang 5 akan dicabut.

Diberitakan jika sebanyak 47.818 penerima Kartu Prakerja gelombang 5 telah dicabut status kepesertaannya.

Hal tersebut telah dibenarkan olehHead of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu soal pencabutan status karena belum memilih pelatihan pertama.

"Ada 47.818 orang," kata Louisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Semakin Dibatasi, Ini Rahasia Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Bongkar Rahasia Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 yang Baru Dibuka, Ternyata Ada Kaitannya dengan NIK dan KK

Tribunnews.com

Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Dicabut dan di-blacklist

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Dengan ketentuan itu, maka batas waktu maksimal bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 untuk memilih pelatihan pertama adalah Minggu (27/9/2020) pukul 23.59 WIB.

Seperti diketahui, sebanyak 800.000 pendaftar gelombang 5 telah dinyatakan lolos.

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Baca Juga: Jangan Sedih Jika Masih Gagal Daftar Kartu Prakerja Sampai 3 Kali, Berikut Cara Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 dengan Mudah

Baca Juga:Kabar Gembira Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka, Peserta Diminta Siapkan NIK dan KK

Louisa mengingatkan, gelombang lain akan kedaluwarsa secara berurutan sesuai dengan pengumuman hasil seleksi setiap gelombang.

Dengan tambahan itu, maka sudah ada 227.818 penerima Kartu Prakerja telah dicabut kepesertaannya dari gelombang 1 hingga gelombang 5.

Sosialisasi

Sejak Maret 2020, kata Louisa, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat apabila memiliki pertanyaan.

Pihak manajemen juga akan mengirimkan SMS pengingat kepada semua penerima tujuh hari sebelum kedaluwarsa (30 hari).

Sementara itu, dalam Pasal 19 juga dikatakan bahwa penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020.

Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Baca Juga:Bongkar Rahasia Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 yang Baru Dibuka, Ternyata Ada Kaitannya dengan NIK dan KK

Baca Juga:Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Semakin Dibatasi, Ini Rahasia Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id

30 juta pendaftar Sejauh ini, pelaksanaan Program Kartu Prakerja telah sampai pada gelombang 10 yang ditutup hari ini, Senin (28/9/2020) siang.

Hingga 25 September 2020, jumlah pendaftar melalui situs Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima tahun 2020.

Total penerima Kartu Prakerja sampai saat ini adalah 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Status 47.818 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Dicabut, Kok Bisa?

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com