Kabar Gembira Bansos Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Segera cekbansos.siks.kemsos.go.id Untuk Ketahui Statusnya
GridHITS.id - Satu lagi kabar gembira terkait BLT yakni bantuan sosial Rp 500 ribu yang cair di bulan ini.
Seperti kita ketahui bersama jika Pemerintah memang memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi ini.
Salah satu bantuan yang diberikan tersebut adalah BLT Rp 500 ribu yang mulai akan dicairkan pada Bulan September ini.
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Tidakperlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Sebab, satu diantara syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Melansir dari Kompas.com, Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk bisa mendapatkan bansos Rp 500 ribu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.
Lalu bagaimana cara cek status siapa saja penerima bansos Rp 500 ribu?
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan Rp 500 ribu untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.
Caranya yakni dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif.
Alternatif tersebut yakni nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu setelah identias yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias, tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.
Lalu klik tombol "Cari".
Sistem aplikasi penerima bantuan sosial tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi.
Nantinya akan muncul informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.