Diduga Alami Gangguan Kejiwan, Pelaku Penusukan Syakh Ali Jaber Ternyata Sudah Lama Intai Korban dari Sosial Media, Nekat Menyerang Lantaran Takut dengan Isi Ceramahnya
GridHITS.id - Publik telah digegerkan dengan kasus penusukan pendakwah asal Madinah, Syekh Ali Jaber.
Dikutip dari Kompas.com, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kabid Humas Polda Lampung mengatakan pelaku penikaman berinisial AA sudah mengintai aktifitas ceramah Syekh Ali Jaber sejak lama.
Pengintaian itu dilakukan melalui media massa.
Sang pelaku juga mengaku selau terbayang sosok Syekh Ali Jaber."Jadi pelaku ini sudah mengenal dari media massa terhadap Syekh Ali Jaber. Tetapi di dalam ingatan atau pemikiran dia, dia merasa kayak terbayang bayangi beliau," kata Pandra.
Pandra juga mengungkapkan bahwa pelaku penusukan tersebut merasa takut dengan ceramah yang disampaikan oleh Syekh Ali Jaber.
"Dia merasa kayak terbayang-bayang, dia merasa kayak merasa takut atau merasa apa dari ceramah-ceramahnya (Ali Jaber, Red). Dia berhalusinasi seperti itu," jelasnya.Pelaku kemudian mendapatkan kabar Syekh Ali Jaber akan mengisi tausiyah di sekitar rumahnya pada Minggu (13/9/2020).Sontak ia pun langsung mendatangi lokasi untuk melancarkan aksi penyerangannya.
Baca Juga: Sudah Hidup Tenang Terbebas dari Kasus Penggelapan Uang, Irwansyah Tiba-tiba Dikabarkan Kembali Diperiksa Polisi, Ada Apa? "Karena lokasi rumah pelaku dengan TKP berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi. Ketika mendapatkan informasi itu, tergerak hatinya untuk melakukan pidana penikaman terhadap Syekh Ali Jaber," jelasnya.Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan pelaku yang disebut-sebut gila."Ini yang perlu kami singkronkan antara niat dan kesempatan. Dia dalam keadaan sadar atau tidak ini yang sedang kami singkronkan. Dari penyidikan ini kan dari SCI atau scientific crime investigation," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menduga pelaku penikaman Syekh Ali Jaber berinisial AA mengalami gangguan jiwa.Hal tersebut diketahui usai pelaku dilakukan pemeriksaan intensif sejak Minggu (13/9/2020) malam.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Main HP Dalam Penerbangan dan Malah Nantang Ribut Wakil Ketua KPK, Putra Amien Rais Dilaporkan ke Polisi"Di dalam memberikan keterangan ini kan, tersangka ini kan tidak fokus ya. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kita yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra.
"Dari pusat dokter kesehatan polri dokter Hening Madona itu juga kita hadirkan dalam rangka untuk memperkuat atau dugaan atau observasi yang dilakukan terhadap tersangka AA ini. Apakah dalam keadaan sehat atau dalam keadaan gangguan jiwa. Itu harus kami yakinkan dulu," jelasnya.Lebih lanjut, dugaan tersebut berasal dari gangguan kejiwaan yang dialami pelaku diperkuat dengan riwayat medis dari pelaku"Orang tuanya sempat mengobati anak ini ke rumah sakit. Iya ada rekam medis, tetapi kami kan tidak boleh mengatakan begitu ya. Ada observasi yang membutuhkan waktu 14 hari tetapi bukti bukti yang ada juga dikumpulkan," tukasnya.