Kembali Terlihat Sambangi Kepolisian, Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra atas Dugaan Pemalsuan Surat

Rabu, 09 September 2020 | 12:30
kolase Tribunnews/instagram @nikitamirzanimawardi_17

Nikita Mirzani dan Sajad Ukra

Kembali Terlihat Sambangi Kepolisian, Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra atas Dugaan Pemalsuan Surat

GridHITS.id -Perseteruan Nikita Mirzani dengan mantan suami keduanya, Sajad Ukra, rupanya masih terus berlanjut.

Kali ini Niki melaporkan Sajad ke pihak berwajib atas dugaan pemalsuan dokumen.

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid memasukkan laporan ke Polresta Tangerang, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Kembali Tabuh Genderang Perang! Baru Saja Buat K.O Dipo Latief, Nikita Mirzani Sudah Ancang-ancang Bakal Seret Sosok Ini juga ke Jalur Hukum: ‘Nanti Pasti Akan Gempar’

Baca Juga: Nikita Mirzani Sering Bolak-balik Pengadilan Akibat Tersandung Kasus Hukum, Artis Baru Ini Berani-beraninya Bayar Nyai Rp1,7 Miliar Untuk Settingan, Diterima?

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (08/09/20).

Laporan itu berawal dari permohonan ganti nama anak kedua Nikita yang diajukan mantan suaminya, Sajad Ukra ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Berdasarkan salinan penetapan terhadap permohonan tersebut, Sajad Ukra disebut bertempat tinggal di kawasan Banjar Wijaya, Tangerang.

Setelah mencermati salinan penetapan permohonan Sajad, Fahmi Bachmid lantas mengecek ke Kelurahan Banjar Wijaya.

Fahmi mencari tahu apakah benar mantan suami Nikita Mirzani itu tinggal di sana.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa tidak ada nama Sajad Ukra yang tinggal di Banjar Wijaya, Tangerang.

"Kami dapat surat dari kelurahan bahwa berdasarkan RT tersebut tidak ada seseorang yang bernama Sajad Ukra," terang Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Bukti Jadi Janda Tajir, Nikita Mirzani Bikin Raffi Ahmad Terperanga Lihat Isi Brankasnya yang Nilainya Capai Miliaran

Baca Juga: Ternyata Bukan Mitos, Rasa Lapar Bisa Membuat Seseorang Menjadi Marah Tidak Jelas, Ternyata Begini Alasannya

Meski demikian, dalam laporan tersebut Nikita tak mencantumkan Sajad Ukra sebagai terlapor.

Sebagai pengacara Nikita, Fahmi Bachmid pun menjelaskan alasan mengapa pihaknya memilih demikian.

"Karena kita ingin dilakukan sebuah proses hukum secara transparan, kita minta supaya dalam lidik," kata Fahmi.

"Tapi yang terpenting bahwa pemohon di dalam permohonan penetapan tersebut adalah bernama Sajad Ukra," bebernya.

Terlapor yang masih dalam penyelidikan itu dikenakan Pasal 266 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Ditawari Pacaran Settingan dengan 'Bumbu' Laporan Polisi, Nikita Mirzani Akui Tak Sudi Meski Dibayar Miliaran

Baca Juga: Manfaat Ajaib Rutin Minum Infused Water Kunyit Setiap Hari, Ampuh Sembuhkan Nyeri hingga Bisa Cegah Penuaan Dini

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Sajad Ukra menikah pada 11 Oktober 2013.

Kemudian, keduanya resmi bercerai pada 16 Februari 2015.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak bernama Azka Raqilla Mawardi.

Berdasarkan keputusan pengadilan, hak asuh anak jatuh ke tangan Nikita Mirzani.

Hingga kini, hubungan Nikita dan Sajad tidak berjalan baik dan diwarnai aksi saling lapor.

Wanita 34 tahun itu kerap menuding Sajad Ukra berupaya merebut Azka Raqilla Mawardi.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comdengan judul "Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra atas Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Kukum Beberkan Hal Ini"

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Tribunnews.com