Geger! Seorang Calon Mahasiswa Mengaku Diperas Uang Senilai 87 Miliar Rupiah Oleh Universitas Diponegoro Setelah Lolos Tes Jalur Mandiri
GridHITS.id - Pengumuman penerimaan mahasiswa baru telah diumukan beberapa waktu lalu.
Namun baru-baru ini Twitter tengah dihebohkan dengan adanya sebuah pengakuan dari seseorang yang mengaku lolos seleksi.Yang tak biasa adalah ia dimintai membayar sejumlah uang tunai.
Baca Juga: Hidupnya Morat-marit Semenjak Ditinggal Adjie Massaid Hingga Terseret Kasus Korupsi, Terungkap Sosok Mantan Anggota Polri Suami Siri Angelina Sondakh yang Dinikahi Dalam PenjaraMelalui jalur mandiri, mahasiswa itu diketahui lolos seleksi program studi S1 Ilmu Hukum.
Namun yang menjadi sorotan, dalam keterangan lulus itu, mahasiswa tersebut diminta untuk membayar uang pangkal Rp 87 miliar.Melansir dari Tribunnews.com, tak sedikit netizen yang menjadikan hal tersebut sebagai buah bibir.Sebab, sejak postingan tersebut beredar pada Jumat (21/8/2020), tagar 87M sempat menjadi trending topik di Twitter sejak malam hingga pagi.
Mengetahui hal tersebut, publik dibuat gaduh dan heboh.
Kini, Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang beredar.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (23/8/2020), Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Baca Juga: Dipecat Tak Hormat Bupati Tulungagung karena Terlibat Korupsi PPDB Online, Guru PNS ini Menang Kasasi di Mahkamah Agung! Ini Alasannya
Pemilik akun yang mengaku sebagai calon mahasiswa yang lolos seleksi ujian mandiri disebut telah menyebarkan informasi hoax.Selain membuat simpang siur publik, Dwi kembali menegaskan bahwa informasi itu tidak terbukti kebenarannya."Kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar. Informasi itu tidak benar," kata Dwi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (22/8/2020).
Lebih lanjut, Dwi menyebutkan bahwa Undip tidak mengenal istilah uang pangkal seperti yang beredar luas.
Menurutnya, Undip hanya memiliki 3 jalur seleksi yakni, reguler, kemitraan dan jalur golongan tidak mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).Di mana biaya pendidikan dan sumbangan pembangunan institusi Undip berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
Baca Juga: Korupsi BLT Dana Desa Separuh Lebih dari yang Dijanjikan Pemerintah Pusat, Warga Ngamuk Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan
Selain itu format capture lolos seleksi yang beredar, tidak sesuai dengan milik Undip."Format kartu bukti kelulusan yang ada di Twitter tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan oleh Undip, sehingga berita perihal uang pangkal Rp 87 miliar untuk jalur kemitraan, kami tegaskan tidak benar," kata Dwi.Selanjutnya, pihaknya akan menempuh proses hukum atas bukti-bukti terkait dari postingan Twitter yang sempat viral itu.
Sementara itu Kepala Sub Bagian UPT Humas dan Media Undip Utami Setyowati menambahkan, info resmi untuk program studi dan biaya pendidikan di UNDIP secara resmi dapat diketahui dengan mengakses situs web um.undip.ac.id.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Heboh Mahasiswa Diminta Bayar Rp 87 Miliar Setelah Lulus Jalur Mandiri di Universitas Diponegoro, Wakil Rektor III Angkat Suara!