GridHITS.id -Peringati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia mengeluarkan uang edisi khusus, yakni dengan besaran Rp75.000.
Sayangnya, uang edisi khusus tersebut memang tidak diedarkan secara luas dan bebas.
Sebelumnya, jelang peringatan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020 lalu, masyarakat dihebohkan dnegan munculnya foto uang edisi baru yakni Rp75.000.
Rupanya, uang baru tersebut sengaja dirilis demi peringatan HUT ke-75 RI.
Tak sembarang merilis, Bank Indonesia melalui siaran pers-nya menyampaikan maksud dan makna dalam uang Rp75.000 tersebut.
Mengutip dariKompas.com, berikut makna uang Rp75.000 yang diedarkan secara terbatas tersebut.
Mensyukuri Kemerdekaan
Tema ini digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.
Memperteguh Kebinekaan
Tema ini digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun gringsing asal Bali, batik kawung asal Jawa, dan songket asal Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.
Menyongsong Masa Depan Gemilang
Tema ini digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.
Meski dicetak khusus, rupanya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang Rp75.000 dicetak dalam jumlah cukup besar.
Ia menuturkan bila BI mencetak sebanyak 75 juta.
"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp75 ribu, ujarnya mengutip dariKompas TV.
"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak, khususnya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, yakni BI, Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan para ahli waris pahlawan.
"Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI juga telah melalui berbagai perencanaan matang," ujarnya.
CaraMenukar Uang Baru
Karena ramai diperbincangkan, rupanya uang edisi khusus ini sudah didapatkan banyak orang.
Bahkan, uang edisi khusus ini juga sengaja dijual di situse-commerce dengan harga selangit.
Namun ternyata cara memilikinya tidak sulit.
Mengutip dariTribunnews.com, ini cara penukaran uang Rp75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI.
1. Akses aplikasi PINTAR di web BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
2. Silahkan pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang baru edisi khusus.
3. Ketuk 'Pesan'.
4. Pilih jadwal.
5. Pastikan jadwal yang Anda pilih masih tersedia.
6. Jika muncul keterangan 'Jadwal Penuh' silahkan pilih tanggal dan jam lainnya.
7. Kemudian ketuk 'Lanjutkan'.
8. Isi data pemesan meliputi Nomor KTP, Nama Lengkap, Informasi kontak.
9. Lebih baik isi juga alamat e-mail aktif karena nanti BI akan mengirim bukti pemesanan ke e-mail.
10. Centang 'Checkbox'.
11. Simpan atau cetak bukti pemesanan.
12. Penukaran dilakukan secara langsung dengan datang ke lokasi pada tanggal yang Anda pilih.
13. Pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan, serta siapkan uang tunai senilai Rp75 ribu.
Persyaratan
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Periode Pemesanan Penukaran
Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Sementara periode tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Bank umum yang ditunjuk yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
Jadwal Penukaran
Proses penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Penukaran di Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Perlu diperhatikan, sebelum menukar, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Selain itu, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp75.000.