Bos PS Store Lagi Viral Jadi Buah Bibir karena Diduga Jual Ponsel Ilegal Ternyata Ini Cara Membedakannya HP Ilegal dengan Asli

Minggu, 02 Agustus 2020 | 08:00
freepik

Membedakan ponsel ilegal

Bos PS Store Lagi Viral Jadi Buah Bibir karena Diduga Jual Ponsel Ilegal Ternyata Ini Cara Membedakannya HP Ilegal dengan Asli

GridHITS.id- Belum lama ini media sosial tengah viral memperbincangkan bos PS Store, Putra Siregar.

Hal yang membuat warganet memperbincangkan Putra Siregar karena ia diduga menjual ponsel ilegal.

Di sisi lain, tak ada orang yang mau mendapatkan ponsel ilegal setelah membelinya misalnya dengan harga tak murah.

Baca Juga: Gembor-gembor Bilang Tak Pernah Cek Isi Ponsel Raffi Ahmad, Kini Terungkap Gara-gara Masalah Ini Nagita Slavina Kapok Lihat Isi HP Suaminya

Baca Juga: Nekat Begadang Sambil Main Ponsel, Wanita Ini Ditemukan Tewas dengan Kondisi Ponsel Masih Melekat di Tangannya

Media sosial baru-baru ini diramaikan soal penangkapan bos PS Store, Putra Siregar.

Putra diketahui merupakan pengusaha ponsel yang dijadikan tersangka terkait kasus dugaan perdagangan ponsel ilegal atau ponsel black market.

Ratusan barang dagangan milik Putra sempat disita pada 2017 lantaran diduga barang ilegal.

1. Cek label sertifikasi

Salah satu cara untuk memeriksa legalitas suatu produk ponsel dapat dilakukan dengan mengecek sertifikasi pada situs sertifikasi.postel.go.id.

Saat membuka situs tersebut, pilih "Daftar Sertifikat", kemudian pilih "Sertifikat Berlaku".

Selanjutnya, Anda akan menerima tampilan kolom untuk diisi dengan nomor sertifikat yang tertera pada label di kotak kemasan smartphone.

Jika nomor sertifikat sesuai dengan model smartphone, maka ponsel tersebut telah tersertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia.

Apabila tidak sesuai atau bahkan tidak tercantum, artinya ponsel tersebut adalah produk ilegal atau black market.

Baca Juga: Bak Senjata Makan Tuan, Niatnya Mencuri Ponsel di Rumah Sakit Seorang Pemuda Justru Salah Masuk Ruang Isolasi Pasien Positif Covid-19

Baca Juga: Apes! Sudah Kena Pasal Pencurian, Maling di Mimika ini Harus Dijemput Petugas Ber-APD dan Jalani Isolasi karena Curi Ponsel Pasien Covid-19

Prosedur ini mudah dilakukan ketika Anda membeli ponsel secara langsung atau melalui e-commerce.

Ketika Anda membeli via e-commerce, mintalah penjual untuk mengirimkan foto kemasan smartphone tersebut dan dilakukan pengecekan lewat situs cek label sertifikasi.

2. Cara cek nomor IMEI ponsel

Agar ponsel dapat digunakan dengan maksimal tanpa kendala terkait legalitas ponsel, Anda dapat mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Bagi pengguna iPhone dan iPad, nomor IMEI tertera pada punggung perangkat.

Sedangkan pada ponsel Android, nomor IMEI dapat diketahui dengan membuka "Setting/Pengaturan" pada ponsel dan pilih menu "About Phone/Tentang Ponsel".

Jika ponsel hanya mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI yang tertera ada satu.

Semantara, jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang tersemat pada ponsel.

3. Mengecek IMEI

Selain itu, ada cara lain untuk membuktikan apakah ponsel milik Anda merupakan produk legal atau ilegal dengan mengecek nomor IMEI.

Ada perbedaan antara pengecekan nomor sertifikasi dengan IMEI, yakni nomor sertifikasi berfungsi untuk membedakan setiap jenis ponsel, sedangkan nomor IMEI untuk membedakan setiap unit ponsel hingga lebih spesifik.

Untuk mengecek IMEI, Anda dapat mengunjungi laman khusus buatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yakni imei.kemenperin.go.id.

Melalui situs tersebut, pengguna dapat melihat apakah ponsel yang dimiliki dibeli secara resmi atau BM.

Berikut tata cara mengecek nomor IMEI. Langkah pertama untuk mengecek IMEI yakni dengan menekan tombol *#06# pada ponsel.

Baca Juga: Hati-hati Banyak Handphone Baru dan Second yang BM, Mulai Besok Handphone itu Tak Bisa Digunakan Lagi, Begini Cara Mengeceknya!

Baca Juga: Sudah Pura-pura Pinjam Handphone Buat Bongkar Kartu SIM, Surprise Baim Wong Ditolak Mentah-mentah Sang Ayah, Kenapa?

Kemudian, akan muncul rincian mengenai nomor IMEI dan serial ponsel yang bersangkutan.

Catat 15 digit nomor IMEI tersebut yang nantinya akan dicek ke laman imei.kemenperin.go.id.

Pada halaman awal, masukkan 15 digit nomor IMEI dan pilih "simpan".

Jika ponsel tersebut resmi, maka muncul keterangan yang menyatakan bahwa IMEI terdaftar dalam database Kemenperin.

Sementara itu, jika ponsel tersebut merupakan barang black market, maka IMEI tidak akan terdaftar dalam database tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Ponsel Ilegal, Apa Saja Prosedur Mengecek Legalitas Sebuah Produk?"

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com