Presiden Jokowi Resmi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Benarkah Jadi pertanda Pandemi di Indonesia Telah Berakhir?
GridHITS.id - Presiden Joko Widodo telah resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengambil alih fungsinya.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Tak Hanya Menyebar Lewat Udara Gugus Tugas Sebut Covid-19 Bisa Menyerang Di Tempat-tempat Ini
Pada Senin (20/7/2020) presiden Jokowi mengambil aturan tersebut.
Pasal 20 Perpres tersebut berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," demikian bunyi Pasal 20 Ayat 2 huruf b Perpres.
Dalam Pasal 20 Ayat 2 huruf c, kewenangan Gugus Tugas akan dilanjutkan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
Komite yang dimaksud dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Komite ini membawahi dua satgas penting, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Satgas Covid-19 tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
Baca Juga: Dianggap Wilayah Terbaik Hadapi Corona Oleh Gugus Tugas, Tengok Hunian Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang Sederhana dan Penuh Olahan Sampah
Sedangkan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin.Satgas Covid-19 tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
Sementara itu, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Airlangga pembentukan komite ini agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan.
Pasalnya selama masa pandemi, perekonomian di Indonesia sedikit kocar-kacir.
Keputusan ini juga diharap menjadi solusi yang terbaik.
Baca Juga: Usai Warga Pondok Aren Meninggal karena Corona, Pemkot Tangsel Langsung Bikin Gugus Tugas:
Baca Juga: Kabar Baik, Seiring Penurunan Kasus Corona, Paranormal ini Yakin di Bulan ini Pandemi Akan Berakhir dan Diiyakan Ahli, Ketua Gugus Covid-19 : Semua Akan Beraktivitas Normal Kembali
"Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan,
dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," kata Airlangga dalam jumpa pers, Senin kemarin.