Sempat Bungkam Saat Dituding Zina dengan Angel Lelga, Fiki Alman Lantang Beri Sindiran Setelah Vicky Prasetyo Masuk Bui
GridHITS.id - Fiki Alman kedapatan tulis sindiran di media sosial yang diduga ditujukan pada Vicky Prasetyo.
Sosok pria ganteng Fiki Alman tentu sudah bukan lagi nama yang asing di dunia hiburan Tanah Air.
Apalagi nama besarnya sempat diseret saat kasus rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga ramai dibicarakan.
Diketahui saat itu Fiki memang berada di kediaman Angel Lelga.
Dituding buruk dan disebut miliki hubungan terlarang dengan Angel Lelga, Fiki Alman kerap memilih bungkam.
Fiki diketahui juga kerap berikan dukungan pada Angel saat jalani proses hukum.
Akui bersahabat baik dengan Angel, baru-baru iniFiki kedapatan berkoar di media sosial.
Lewat unggahan di laman Instagram story, Fiki singgung dan beri sindiran pedas yang diduga ditujukan pada Vicky Prasetyo.
Seperti yang diwartakan Tribunstyle, ada dua unggahan yang dibagikan oleh Fiki.
Tak berikan nama Vicky pada unggahannya, publik seolah paham jika sindiran itu jelas diberikan pada mantan suami Angel Lelga yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Seolah merasa lega dan puas dengan tuntutan yang diberikan pada Vicky, Fiki tulis pesan khusus.
"Bro kalo lu mewek jangan sekarang. Aqua gw habis." tulis Fiki Alman mengawali.
Tak hanya itu Fiki pun berpesan agar seterunya itu tidak menangis lantaran harus merasa malu terhadap anak-anaknya.
"Bro jangan nangis udah gede, malu sama anak. 'Oia bro cuma ngingetin.
"TUHAN GUA GAK PERNAH TIDUR," tulis Fiki Alman dikutip TribunStyle.com Rabu (8/7/2020).
Sempat tak gamblang singgung Vicky Prasetyo, di unggahan kedua Fiki unggah kalimat sindiran terkait kasusnya dengan Angel Lelga beberapa waktu yang lalu.
Meski sempat diam menunggu putusan hukum, Fiki mengaku bersyukur atas tuduhan fitnah yang diberikan padanya tak terbukti kebenarannya.
Lantas Fiki pun berusaha jelaskan poin penting pembuktiannya fitnah yang ditujukan pada dirinya.
"Alhamdulillah.. Fitnah itu sudah terpatahkan oleh pembuktian-pembuktian
1. pembuktian forensik
2. pembuktian visum
3. pembuktian ahli hukum
4. pembuktian kepolisian,"
Di akhir tulisannya, Fiki pun menegaskan apa yang dilakukan Vicky Prasetyo termasuk tindak pidana fitnah.
"Semua pihak menyatakan bahwa itu adalah tindak pidana fitnah. Lalu... siapa lagi yang ingin kau dustakan?" tutup Fiki.
Artikel ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul Kini Lantang Berkoar di Media Sosial, Seteru Vicky Prasetyo Tulis Sindiran Pedas Setelah Kabar Penangkapan Mantan Suami Angel Lelga: 'Mewek Jangan Sekarang'