Tak Punya Uang untuk Biaya Pengobatan Sakit Jantung, Kakek Asal Aceh Ini Digelandang Polisi Gegara Tertangkap Basah Jual Ganja

Minggu, 05 Juli 2020 | 20:00
The Meaningful Life Center

Ilustrasi kakek tua yang tinggal di dalam gua Tulung Agung. Kisah Pilu Kakek Djito di Tulungagung, T

Tak Punya Uang untuk Biaya Pengobatan Sakit Jantung, Kakek Asal Aceh Ini Digelandang Polisi Gegara Tertangkap Basah Jual Ganja

GridHITS.id -Apes, seorang kakek (60) asal Aceh diringkus polisi.

Kakek tersebut tertangkap basah menjual ganja.

MA digelandang polisi di Desa Uleek Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti ganja.

Baca Juga: Bak Mukjizat di Tengah Korban yang Terus Berjatuhan, Seluruh Pasien Positif Corona di Aceh Justru Sembuh Semua, Kok Bisa?

Baca Juga: Bak Musibah Tiada Henti, Warga Kembali Digegerkan Fenomena Aneh Air Danau yang Tersedot ke Arah Langit Disertai Suara Gemuruh!

Ada seberat 2,8 kilogram ganja yang diamankan.

Kini MA digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, MA mengaku menjual ganja tersebut untuk berobat.

Hasil penjualan ganja dipakainya untuk berobat sakit jantung.

Selama ini ia menderita sakit jantung.

Ia pun mengumpulkan uang dengan menjual barang terlarang.

Meski alasannya untuk berobat, kakek tersebut tetap ditahan.

"Laba dari jualan ganja itu dia mengaku digunakan untuk berobat, pengakuannya begitu.

Baca Juga: Di Bulan Suci, Masyarakat Aceh Geger oleh Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Ibu-ibu Muda Cantik, Segini Tarifnya

Baca Juga: Naas! Salah Satu Kota di Indonesia Alami Bencana Alam Terparah Selama 20 Tahun Terakhir di Tengah Pandemi Corona

Meski begitu tetap kita tahan," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/7/2020).

https://www.pexels.com/photo/addiction-aid-bottle-capsule-356054/
pexels.com

ilustrasi narkoba

Sebelum menangkap MA, pihak kepolisian setempat telah mendapatkan informasi dari warga.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Diungkapkan AKP M Daud, MA sering menjual ganja di kediamannya.

Ia mengaku memperoleh ganja dari seorang bandar berinisial M (35) warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

M juga sudah berhasil ditangkap dan segera diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dikatakan Daud, MA ketika didatangi polisi, tidak sanggup untuk berdiri.

Baca Juga: Sudah Beberapa Hari Tak Ada Penambahan Kasus Corona, Aceh Tetap Hadapi Ancaman Wabah karena Hal ini, Harus Waspada

Baca Juga: Dua Orang Polisi di Aceh yang Keroyok Orang Gila Sampai Luka-luka Ditahan dan Diberi Hukuman

Kendati demikian, polisi tetap membawanya ke lapas untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan," ujarnya.

Saat ini, MA ditempatkan di sel khusus, terpisah dari tahanan lain.

Polisi dan tim medis pun bisa mudah dalam mengontrol kesehatannya.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews Maker dengan judul:Kakek di Aceh Jual Ganja, Akui Keuntungan Dipakai untuk Berobat, Tak Sanggup Berdiri saat Ditangkap

Tag

Editor : Yosa Shinta Dewi

Sumber Tribunnews Maker