Geger Sengketa Merek Dagang, Pencuri Resep I Am Geprek Bensu Milik Benny Sudjono yang Diduga Suruhan Ruben Onsu Sedikit- Demi Sedikit Mulai Terkuak

Minggu, 21 Juni 2020 | 16:23
Tribunnews

Tak Hanya Ganggu Rantai Bisnisnya, Kasus Geprek Bensu Juga Sebabkan Ruben Onsu Alami Tekanan Psikis: Semuanya Menghujat Ruben Onsu

Geger Sengketa Merek Dagang, Pencuri Resep I Am Geprek Bensu Milik Benny Sudjono yang Diduga Suruhan Ruben Onsu Sedikit- Demi Sedikit Mulai Terkuak

GridHITS.id - Polemik kepemilikan merek dagang Bensu belakangan menjadi sorotan publik.Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Ruben Onsu terkait perkara Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu.Hakim menyatakan PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu".

Baca Juga: Bak Tertawa di Atas Penderitaan Orang Lain, Abdul Rozak Malah Terpingkal-pingkal Usai Menggosip dengan Ivan Gunawan Soal Kondisi Ruben Onsu: Bensu, Alamak Lu Ah!

Baca Juga: Ramai Tudingan Main Curang Saat Berbisnis, Ruben Onsu Tekanan Batin Sampai Tak Berani Bertemu Awak Media, Pengacara: ‘Dia Gak Berani Kemana-mana’

Sengketa merek dadang antara Ruben Onsu dengan PT Ayam Geprek Benny Sujono menurut informasi tidak hanya sekadar soal saling klaim nama Bensu.Muncul dugaan bahwa Ruben sebelumnya menempatkan karyawannya bekerja di PT Ayam Geprek Sujono demi mendapatkan resep pembuatan ayam geprek tersebut.Dalam pokok perkara salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi MA, muncul dugaan bahwa Ruben sudah mencuri resep masakan bisnis kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Dalam salinan putusan tersebut dituliskan, Ruben melalui adiknya Jordi Onsu meminta PT Ayam Geprek Benny Sujono mempekerjakan seorang karyawannya sebagai quality control.Sekedar informasi, Jordi sempat bergabung di perusahaan kuliner tersebut sebagai manajer operasional.Sedangkan, sang kakak merupakan duta promosi atau ambassador perusahaan kala itu.

Baca Juga: Tak Pernah Terlihat Batang Hidungnya Selama Sengketa ‘Geprek Bensu’, Ruben Onsu Diam-diam Alami Hal Ini Hingga Sang Adik Harus Turun Tangan, Ada Apa?

Baca Juga: Makin Panas! Punya Omset Triliunan, Logo Geprek Bensu dan Iam Geprek Bensu Dituding Comot dari Web Grafis Gratisan"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek " I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," bunyi keterangan dalam salinan putusan, Jumat (12/6/2020).

Muncul dugaan bahwa saat mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" yang mulai digemari masyarakat.Sebab, pada Juli 2017, Jordi menarik kembali karyawannya."Patut diduga, dipekerjakannya karyawan di bagian dapur atau sebagai quality control adalah untuk mengetahui formula ataupun resep dan cara memasak menu makanan dari bisnis makanan "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" yang sangat digemari oleh masyarakat luas di Indonesia," lanjutan salinan putusan itu pada bagian pokok perkara.

Kemudian pada Agustus 2017, Ruben membuka sebuah usaha kuliner bernama "Ayam Geprek Bensu" yang memiliki kesamaan jenis makanan, logo, dekorasi ruangan, susunan kata, susunan gambar dengan usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".Setelah membuka usahanya sendiri, pada Mei 2018, Ruben mengajukan permohonan penetapan nama merek 'Bensu' sebagai singkatan namanya Ruben Samuel Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 384/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Sel.

Tak sampai di situ, setahun berselang yakni pada Agustus 2019, Ruben mengajukan gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri yang teregister dengan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam gugatannya Ruben mengklaim dirinya sebagai pemilik hak dan pendaftar pertama merk 'Bensu' yang digunakan dalam usaha bisnis kulinernya dan beberapa bisnis lain.Akan tetapi dalam persidangan yang digelar 13 Januari 2020, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"."Dalam pokok perkara: Menolak Gugatan Penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Ahli Tarot Pernah Terawang Soal Karier Ruben Onsu di Tengah Kemelut Masalah 'Geprek Bensu', 'Ada Satu Keraguan yang Ditakutkan Terjadi'

Baca Juga: Reaksi Jordi Onsu Saat Disebut Sudah Curi Resep 'I Am Geprek Bensu', Adik Ruben Onsu Anggap Tuduhannya Lucu: Dapur yang Mana Yaa?Hakim juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis untuk membatalkan merek-merek atas nama Ruben Samuel Onsu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek.

Bahkan dari hasil putusan tersebut, suami dari Sarwendah itu juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 1.911.000,00.Pada 23 April 2020, Ruben mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Pengajuan kasasi tersebut terdaftar dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020.Namun, lagi-lagi Ruben Onsu harus menerima kenyataan pahit, pengajuan kasasinya ditolak pada 20 Mei 2020.Karena itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berkekuatan hukum yang sah.

Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Bukan Orang Baru, Ini Sosok yang Disebut-sebut Bantu Ruben Onsu Nyolong Resep I Am Geprek Bensu Milik Benny Sujono

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Gridhot.id