GridHits.id -Kasus hukum Roy Kiyoshi masih terus berjalan.
Sebelumnya, paranormal kondang ini ditangkap oleh kepolisian karena penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap pada Rabu (6/5/2020).
Setelah menjalani hukuman di tahanan selama beberapa hari, Polres MetroJakarta Selatan merespons surat pengajuan rehabilitasi dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Roy Kiyoshi.
Setelah melalui proses pemeriksaan, pihaknya mengabulkan pengajuan tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
Sebelumnya, surat permohonan rehabilitasi tersebut diajukan oleh pihak keluarga.
"Jadi keluarga yang bersangkutan mengajukan permohonan dan pengajuannya, telah kami kabulkan," kata Vivick saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Lebih lanjut, Vivick mengatakan pihaknya akan menyerahkan pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyerahan berkas rehabilitasi tersebut baru dilakukan hari ini.
"Saat ini sedang mengajukan asesmen. Belum ada kepastian kapan dilakukan asesmennya, baru kita ngajukan juga," pungkasnya.
Sebelumnya, melalui pengacaranya yang bernama Henry Indraguna, kondisi Roy Kiyoshi di penjara rupanya mulai terungkap.
Karena biasa hidup di tempat yang super bersih dan ber-AC, Henry mengatakan bila Roy tak nyaman dan kemudian berakibat stres.
"Saya ketemu kondisinya stres lah ya, kalau Roy kan enggak ngerti hukum ya. Jadi paling dia menanyakan kapan bisa keluar ya gitu doang kita enggak bisa jawab lah," kata Henry Indraguna ketika dihubungi awak media, Selasa (12/5/2020) malam.
Henry menambahkan kalau Roy Kiyoshi sudah tidak nyaman menjalani kehidupan didalam penjara.
Ketidak nyamanan Roy Kiyoshi dikarenakan ia mengaku adalah orang yang berjiwa sosial, yang senang bersosialisasi dengan banyak orang.
"Dia (Roy) man orangnya sosial, dia vegetarian, di situ udah cukup sulit yaa. Yang kedua dia kan tidur biasanya bersih AC gitu kan di dalam kan gak ada," ucapnya.
Kemudian, ketidak nyamanan Roy diakui oleh Henry, kliennya tak bisa berkomunikasi dengan makhkuk astral atau tak kasat mata.
"Yang ketiga dia suka kayak gaul sama dunia lain, ya sulit lah. Jadi itu lah yang jadi masalah akhirnya enggak bisa tidur lagi di dalam," jelasnya.
Menurut pengakuan Roy kepada Henry, di dalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan banyak sekali makhluk halus dari dunia lain.
"Makanya Roy setiap malam tidak bisa tidur karena diganggu (makhluk halus)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Henry Indraguna sudah menyampaikan kegelisahan Roy Kiyoshi yang sering diganggu makhluk halus didalam penjara.
Hanya saja, Henry menegaskan kalau penyidik tidak menanggapinya dengan baik dan menganggap hal itu hanya guyonan saja.
"Penyidik cuman ketawa aja. Karena mereka enggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya. Makanya kami berharap aseamen Roy dikabulkan agar bisa di rehabilitasi," ujar Henry Indraguna.
Artikel ini pernah tayang di Tribun Jabar dengan judul Kondisi Terkini Roy Kiyoshi di Dalam Penjara, Mengaku Diganggu Makhlus Halus