Nekat Demi Bisa Mudik, Pasangan Suami Istri Ini Bayar Mahal Supaya Mobilnya Bisa Numpang di Truk Agar Tak Ketahuan Petugas

Senin, 04 Mei 2020 | 11:41
Gridoto.com

Pasangan Suami Istri Ini Bayar Mahal Supaya Mobilnya Bisa Numpang di Truk Agar Tak Ketahuan Petugas

Nekat Demi Bisa Mudik, Pasangan Suami Istri Ini Bayar Mahal Supaya Mobilnya Bisa Numpang di Truk Agar Tak Ketahuan Petugas

GridHITS.id - Pasangan suami istri ini bayar mahal supaya mobilnya bisa numpang di truk agar tak ketahuan petugas.

Ya, baru-baru ini ada aksi nekat pemudik yang sembunyikan mobilnya demi bisa mudik ke kampung halaman.

Tak tanggung-tanggung, pemudik tersebut sampai membayar truk agar mobilnya bisa disembunyikan dan tak ketahuan petugas.

Baca Juga: Banyak yang Ngeyel Tetap Mudik, Anies Baswedan Pastikan yang Terlanjur Sampai Kampung Halaman Akan Sulit Balik ke Ibu Kota, 'Jadi Hati-hati'

Baca Juga: Saat PHK Terjadi di Mana-mana dan Masyarakat Dilarang Mudik, Kebijakan Jokowi Datangkan 500 TKA dari Cina Dikecam, Gubernur Sultra : Saya Siap Pimpin Langsung Aksi

Petugas di titik pemeriksaan Pelabuhan Merak menggagalkan upaya mudik pasangan suami istri tujuan Lampung.

Pemudik itu berusaha mengelabui petugas dengan menaikkan mobilnya ke atas truk.

Mobil yang dinaikkan ke atas truk itu ditutup menggunakan terpal. Sementara pasangan suami istri itu duduk di samping sopir truk.

Langkah itu dilakukan pasangan suami istri itu agar bisa menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

kompas.com

ilustrasi mudik

"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," kata Ali ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu.

Baca Juga: Sempat Dilarang Keras, Kini Masyarakat Miliki Peluang Untuk Mudik Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Baca Juga: Nekat Jalan Kaki Belasan Kilometer, Pemudik Perempuan Ditemukan di Toilet Minimarket: Wajah Pucat dan Tangan Membiru

Sejak pekan lalu, Pelabuhan Merak tak lagi melayani penyeberangan penumpang. Penyeberangan hanya diizinkan untuk kendaraan logistik.

Ali mengatakan, pasutri itu membayar Rp. 2 juta untuk menyembunyikan mobil di atas truk tersebut.

"Mereka Dari arah Jakarta, penumpang bareng dengan sopir di kabin depan," kata Ali.

Petugas pun memerintahkan pasutri itu putar balik ke daerah asal. Mereka dilarang ke Lampung selama aturan larangan mudik masih berlaku.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Larangan mudik bagi kendaraan bermotor berlaku sejak 24 April-31 Mei 2020.

Sementara larangan mudik menggunakan kereta api berlaku sejak 24 April-15 Juni 2020, transportasi laut berlaku 24 April-8 Juni 2020, dan transportasi udara pada 24 April-1 Juni 2020.

Baca Juga: Niatan Mudik Gagal Total, Pria Ini Mengemis Lesu Ucap Mendingan Mati di Kampung: Sedih Mau Ngapain di Sini

Baca Juga: Larangan Mudik Presiden Joko Widodo Dianggap Bak Angin Lalu, Bupati Ini Masa Bodoh dengan Aturan dan Nekat Tetap Terima Pemudik: ‘Mereka itu Manusia Bukan Kerbau’

Larangan itu tak berlaku bagi kendaraan logistik, obat, dan mobil jenazah atau ambulans.

Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul: Demi Mudik ke Lampung, Pasutri Bayar Rp 2 Juta untuk Sembunyikan Mobil di Truk

Editor : Safira Dita

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya