Tak Gubris Anjuran Pemerintah Untuk Social Distancing, Sejumlah Remaja Ini Malahah Tertangkap Tengah Pesta Sex
GridHits.id -Pandemi corona hingga hari ini belum ada tanda-tanda penurunan.
Akibatnya anjuran untuk melakukan karantina dan pembatasan sosial pun dilakukan.
Sekolah dan kantor pun diliburkan.
Para pelajar pun harus belajar dirumah via online.
Namun tampaknya kesempatan itu justri disalah gunakan oleh beberapa oknum remaja.
Belasan remaja diamankan saat terjaring razia aparat kepolisian.
Dikuip dari Kompas.com, Mereka ditangkap usai diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di salah satu hotel di Makassar, Jumat (10/4/2020) dini hari.
Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda mengatakan bahwa saat melakukan penggerebekan di dua kamar hotel, pihaknya mendapati enam remaja perempuan yang sudah dalam keadaan telanjang bersama delapan pria.
Arif menyebut keenam perempuan itu masih berusia di bawah umur.
Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online.
Baca Juga: Bukannya ke Dokter, Pasien PDP Corona ini Malah Datangi Dukun untuk Sembuhkan Covid-19, Akhirnya Meninggal Dunia
Penggerebakan ini sendiri merupakan pengembangan dari tiga orang yang diamankan sebelumnya.
"Saat dikembangkan, kami menangkap enam orang PSK yang masih di bawah umur yang dalam keadaan bugil yang hendak pesta seks dengan delapan orang pria," kata Arif.
Dari penngerebekan itu ditemukan alat kontrasepsi.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan sabu-sabu.
Penggerebekan ini sendiri kata Arif semakin mengkhawatirkan di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan sosial dan pyhsical distancing di tengah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Kota Makassar.
Dari penggerebakan itu sendiri, polisi juga mengamankan sepasang suami istri yang diduga menjadi muncikari para remaja yang menjadi pekerja seks komersil (PSK) di hotel tersebut.
Baca Juga: Sebelumnya Ngotot Tolak Jenazah Tenaga Medis yang Terinfeksi Covid-19, Ketua RT Dusun Sewakul Sampaikan Permohonan Maaf
Kini belasan orang yang terjaring razia tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Arif.