Medina Zein Buka Suara Atas Klarifikasi Laudya Cynthia Bella: jadi Aneh.
GridHits.id -Perseteruan kasus bisnis kue artis tampaknya kian berbuntut panjang.
Medina Zein telah melaporkan Irwansyah dengan dugaan penggelapan dana.
Baru-baru ini Laudya Cynthia Bella membuat kalrifikasi tentang tuduhan penggelapan uang yang dilayangkan Medina Zein pada Irwansyah.
Baca Juga: Jadi Bukti Virus Corona Segera Berakhir, Pasien Corona Asal Solo Bongkar Rahasia Sembuh Hanya Minum Empon-Empon
Medina Zein juga tampaknya menanggapiklarifikasi terbukaLaudya Cynthia Bellaterkait dugaan kasus penggelapan dana perusahaan Bandung Makuta sebesar Rp 1,9 miliar yang menjerat Irwansyah tersebut.
Menurutnya, RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang diklaim ada oleh Laudya Cynthia Bella tidaklah benar.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam Instagram pribadi miliknya @medinazein pada Minggu (29/3/2020).
"Katanya ada RUPS di bulan Desember 2017, itu saya tekankan bukan RUPS,".
"Karena RUPS harus ada undangan resmi secara tertulis minimal 14 hari sebelum diadakannya RUPS tersebut, dan agendanya harus jelas. Dan itu tidak pernah ada dan tidak pernah saya terima," tulis Medina Zein.
Baca Juga: Kisah Seputar Perjuangan Para Pasien yang Berhasil Sembuh Dari Covid-19, Motivasi Tim Medis Jadi Kunci Tetap Bertahan!
Pengusaha dan sosialita itu mengatakan bahwa selama ini ia selalu meminta untuk audit keuangan.
Namun hal itu selalu dipersulit.
"Sampai sekarang saya sudah mengajukan beberapa kali permintaan audit yang dilakukan kantor akuntan independen. Tapi tidak pernah mau dilaksanakan. Jadi aneh, masa kalau nggak ada apa-apa kok takut," lanjutnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cuci Tangan dan Pakai Hand Sanitizer Percuma Jika Miliki Kuku Panjang
Baca Juga: Aksi Penangkapan Penuh Suara Tembakan Hingga Bikin Macet Usai Seorang Ibu Ketakutan Terancam Dibunuh Anaknya Sendiri, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Istri Lukman Azhari inimenjelaskan terkait alasan dirinya melaporkan Irwansyah ke polisi.
Menurut pengakuannya, ada tiga pemegang saham Bandung Makuta yang sudah jadi terlapor, termasuk Irwansyah.