Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok Untuk Dipo Latief: 'Kalau Dia Mau Membenci Bapaknya, Jangan Salahkan Saya'

Rabu, 04 Maret 2020 | 12:11
instagram/nikitamirzanimawardi1717

Nikita Mirzani beri pesan menohok kepada dipo latief soal anak

GridFame.id -Nikita Mirzani memberi pesan menohok kepada Dipo Latief seputar anaknya, jangan salahkan dia bila anak membenci bapaknya.

Ya, sebelumnya memangNikita Mirzani dilaporkan oleh mantan suaminyaDipo Latief hingga masuk ke ranah meja hijau.

Pelaporan tersebut atas kasus dugaan penganiayaan.

Nikita dikabarkan melempar asbak ke arah Dipo hingga terluka.

Baca Juga: Sudah Digosipkan Hamil di Luar Nikah, Kesha Ratuliu Kini Justru Harus Jalani Operasi Tumor Payudara

Baca Juga: Ribuan Nyawa Tewas Akibat Terjangkit Virus Corona, Paranormal Kondang Ini Beberkan Ramuan Lokal Asal Indonesia Ini Bisa Jadi Penangkal

Dikutip dari Tribunstyle.com padaSenin (2/3/2020), kini wanita yng akrab disapa Nyai tersebut memberikan pesan pada Dipo Latief.

Menurutnya,Dipo tak bolehmenyalahkan Arkana Mawardi bila besar nanti tak menyukai sang ayah.

"Masalah ini enggak akan bisa hilang, ini akan jadi abadi di media sosial atau di mana pun,".

"Ketika Arkana besar, kalau dia mau membenci bapaknya jangan salahkan saya," tegas Nikita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti yang telah publik ketahui, Arkana Mawardi merupakan anak dari pernikahan Nikita dengan Dipo Latief.

Saat ini, Arkanadibesarkan oleh Nikita seorang diri.

Baca Juga: Di Balik Jeruji, Rey Utami Khawatirkan Kesehatan Anak di Tengah Merebaknya Virus Corona

Baca Juga: 2 WNI Positif Corona Tinggal di Depok, Ruben Onsu Buru-buru Hubungi Ayu Ting Ting, Enggan Bahas di Tempat Syuting: ‘Takut Dia Gak Nyaman’

Kendati demikian, Nikita mengajukan gugatan cerai terhadap Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun hingga kini, PA Jaksel belum bisa memutuskanperceraian keduanya.

"Sampai saat ini permohonan isbat nikah sekaligus cerai gugat yang ada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih dalam pemeriksaan kasasi di Mahkamah Agung," kata Nikita.

Nikita pun mengaku siapmenerima apa pun yang terjaditerkait eksepsinya diterima atau tidak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

tribunstyle.com

Nikita Mirzani

"Kalau Niki mah diterima atau ditolak ya ikuti saja,".

"Diterima bagus berarti kita face to face, kalian juga bisa dengar nanti," ucapnya.

Baca Juga: Pasien Pertama Corona di Indonesia Baru Tahu Dirinya Positif Terkena Virus Covid-19 Usai Dengar Pernyataan Jokowi

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Memborong Hand Sanitizer Kena Nyinyiran Netizen, 'Orang Kaya Borong Semuanya, Orang Miskin Hidup dan Mati Tipis Jaraknya'

Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.

Ia pun terancam hukuman maksimal dua tahun penjara.

Editor : Saeful Imam

Sumber : TribunStyle

Baca Lainnya