Dilansir GridHITS.id dari Sripoku,enam anggota Polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar, Kalsel, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang membuat kakek Sarijan (60) tewas.
Kasus ini mengemuka usaienam anggota Polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar setelah hasil autopsi pada kakek Sarijan keluar.
"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (23/8/2022).
Adapun, kasus ini berawal saat kakek Sarijan tewas setelah dianiaya sejumlah oknum polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar.
Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Januari 2022.
Ketika itu, Sarijan digerebek oleh tim Satresnarkoba Polres Banjar pada di rumahnya di Desa Tatah Pamangkih, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Istri Sarijan mengatakan saat penggerebekan itu suaminya sedang melaksanakan salat.
“Suamiku lagi shalat saat itu, dan pada saat pintu didobrak kami mendengar tembakan peringatan,” kata J, istri Sarijan.
J sebelumnya juga mengatakan suaminya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dirinya menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan luka-luka.
Tindakan yang membuat J tak terima, polisi dianggap memperlakukan suaminya tidak manusiawi.
J menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan penuh luka.